May
24
2022
     20:12

Menparekraf RI: LPH SUCOFINDO Elemen Penting dalam Pelaksanaan Sertifikasi Halal

Menparekraf RI: LPH SUCOFINDO Elemen Penting dalam Pelaksanaan Sertifikasi Halal
ILUSTRASI. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno mengatakan bahwa Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, mengatakan bahwa Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal. Hal ini disampaikan Sandiaga dalam acara Webinar Friday’s Halal Talk yang diselenggarakan oleh PT SUCOFINDO.

“Indonesia saat ini menjadi pasar konsumen halal terbesar dunia, yaitu dengan nilai konsumsi halal 184 miliar dollar AS, sedangkan nilai ekspor produk halal Indonesia 6 miliar dollar AS. Hal ini menjadi tantangan dan peluang bersama. Oleh karena itu, peran LPH SUCOFINDO merupakan elemen penting dalam pelaksanaan sertifikasi halal dan implementasi produk halal, sesuai dengan tujuan bersama dalam peningkatan skala industri halal,” kata Sandiaga.

Selanjutnya, Sandiaga Uno mengapresiasi PT SUCOFINDO dalam kegiatan Webinar Friday’s Halal Talk. Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat memberikan dan menghadirkan solusi untuk meningkatkan produktivitas industri halal Nasional. “Khususnya dalam menghasilkan produk halal dalam negeri yang unggul dan bernilai tambah dan siap ekspor,” tutur Sandiaga.

Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas, yang diwakilkan oleh Kepala SubDirektorat Komersial 2 PT SUCOFINDO Andre Esfandiari, mengaku optimis bahwa Indonesia mampu merealisasikan peningkatan skala Industri halal. “Tahun 2020 dan tahun 2021 belanja konsumen di Indonesia sempat menurun karena pandemi, tapi kami optimis PT SUCOFINDO, melalui perannya sebagai LPH, dapat mendukung peningkatan Industri Halal. Walaupun saat ini masih didominasi untuk produk makanan,” ujar Andre.

Sebagai upaya peningkatan skala industri halal Nasional,  PT SUCOFINDO pun mendukung kewajiban bersertifikat halal tahap kedua yang dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan PP No. 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaran Bidang Jaminan Produk Halal.

Tahap kedua ini adalah sertifikasi untuk obat tradisional, produk kimiawi, obat bebas, kosmetik, obat keras non psikotropika, dan barang gunaan.
PT SUCOFINDO sebelumnya telah ditetapkan dan ditugaskan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 117 Tahun 2020 yang diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 10 November 2020. Layanan Halal SUCOFINDO tersebar di 28 Kantor cabang, dan 38 Unit layanan, serta dilengkapi fasilitas laboratorium pengujian halal yang terakreditasi.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk, serta PT Surveyor Indonesia.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi.

SUCOFINDO memiliki 66 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 75 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved