Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada ASN & SDM Kementerian Agama RI
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama pada Selasa - Jumat, 28 Februari - 3 Maret 2023 dan juga dapat diikuti secara daring melalui live streaming Youtube dan Zoom.
Peserta daring kegiatan ini mencapai 983 peserta, serta target capaian dalam kegiatan ini diharapkan menjangkau 24.000 ASN dan SDM di Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi ASN dan SDM Kementerian Agama dalam bidang teknologi digital.
Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 lalu menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00.
Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”. Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI ini merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto. Dalam sambutannya, Bonifasius menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini ASN dan SDM Kementerian Agama akan belajar memahami kecakapan digital yang akan meningkatkan kewaspadaan pada penggunaan teknologi digital.
“Saat ini kita berada dalam perkembangan revolusi industri 4.0 yang menitikberatkan pada teknologi, namun hal ini menimbulkan banyak dampak sosial yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi upaya untuk mencapai masyarakat 5.0 atau society 5.0,” tegasnya.
Masyarakat 5.0 atau society 5.0 adalah masyarakat yang mahir menggunakan TIK, tapi juga mampu mengantisipasi dampaknya. Melalui transformasi digital kita menuju Masyarakat 5.0 ini, ASN dan SDM mempunyai peran penting untuk menjadi perekat kesatuan bangsa” tambah Bonifasius.
Selain itu, Bonifasius juga menekankan bahwa ASN dan SDM dapat berkontribusi sesuai kedudukannya dengan turut menyebarkan hal-hal positif di internet. “Contohnya, ASN dan SDM bisa menyampaikan berita positif dan menjauhi tindakan penyebaran ujaran kebencian seperti hoax dan SARA” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Nizar Ali dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kemajuan ASN dan SDM dalam digitalisasi adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi. “ASN yang menolak digitalisasi sama saja dengan menolak kemajuan.
Dalam agama, disebutkan bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari sebelumnya. Inilah semangat yang harus terus dibawa oleh ASN dan SDM sekalian,” tegasnya.
“Mengapa literasi digital itu penting? Karena hal ini digunakan untuk menata kehidupan ASN dan SDM, dalam konteks peningkatan kapasitas untuk menjaga dan meningkatkan nilai individu serta organisasi.
Literasi Digital menjadi sebuah keniscayaan bagi kita semua terutama bagi Kementerian Agama, kegiatan ini tentu memiliki manfaat dan nilai lebih untuk kemenag karena saya rasa teknologi informasi jadi keharusan yang harus diketahui dan dipelajari untuk seluruh ASN dan SDM karena memiliki dampak positif untuk kedepannya,” tambah Nizar.
Kegiatan dilanjutkan dengan empat sesi materi, antara lain materi mengenai Etika Digital (Digital Ethics), Budaya Digital (Digital Culture), Kecakapan Digital (Digital Skills), dan Keamanan Digital (Digital Safety). Sesi pertama membahas tentang Etika Digital yang disampaikan oleh Widyaiswara Ahli Madya Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri RI, Wawan Hermawan.
Dalam paparannya, Wawan menyebutkan bahwa ASN perlu memperhatikan etika di dunia digital guna menjaga netralitas dalam menjaga harmonisasi masyarakat serta membantu pelayanan publik.
“Ada hal yang harus dibangun dalam etika digital, yakni ASN perlu memahami bahwa literasi digital merupakan hal penting, sama pentingnya dengan membaca, menulis dan ilmu dasar lainnya. Nah bentuk nyata etika yang bisa diwujudkan ASN adalah seperti tidak condong ke partai politik atau kelompok agama tertentu.
Urgensi etika menjadi batasan nilai moral bagi suatu individu atau kelompok dengan mengatur tindakan atau bisa kita sebut sistem nilai. Sedangkan, etika komunikasi adalah sebuah cara untuk menentukan baik atau jahat untuk memajukan kesejahteraan. Etika juga berperan dalam mencegah terjadinya polarisasi,” jelasnya.
Sesi selanjutnya adalah materi Budaya Digital yang dibawakan oleh ASN Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Pusdiklat Badan Litbang Kementerian Agama RI, Farida Ishak. Dalam paparannya, Farida menjelaskan bahwa dalam budaya digital, ASN harus melihat hubungan antara manusia dan teknologi, yakni teknologi sebagai kekuatan otonom yang menentukan masyarakat, teknologi sebagai konstruksi manusia yang dapat dibentuk oleh nilai-nilai kemanusiaan, dan teknologi dan masyarakat berevolusi bersama.
“Jika membicarakan mengenai Budaya Digital dan ASN, hal yang bisa dilakukan adalah dengan tidak ikut ke dalam politik praktis. Jangan sampai karena ketidaktahuan kita, kita ikut memposting kegiatan yang terlibat dalam politik praktis sehingga kita terlihat condong mendukung satu pihak.
Pada tahun politik yang lalu, banyak sekali ASN yang menunjukkan gestur seperti mendukung kelompok tertentu dan menunjukkan sentimen ke kelompok lain. Seharusnya ASN dapat menunjukkan rasa persatuan untuk menjaga kebhinekaan di dalam masyarakat,” tegas Farida.
Materi berikutnya mengenai Kecakapan Digital, disampaikan oleh Dosen Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Dana Indra Sensuse. Kecakapan digital sebenarnya menjadi agenda penting menuju Indonesia Emas 2045.
“Dalam menyikapi orientasi pemerintah dalam beberapa tahun ke depan, ASN dan SDM dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi, memahami fenomena hyperconnectivity di masyarakat, dan menciptakan interconnectedness antara pribadi, organisasi, mesin serta teknologi seluler.
Bentuk-bentuk kecakapan digital ASN adalah cakap dalam memilih perangkat keras maupun perangkat lunak, cakap dalam proteksi perangkat digital, cakap dalam penggunaan mesin pencarian informasi, dan cakap dalam memahami blockchain.
Selain itu, sebagai abdi masyarakat yang bertugas memberikan pelayanan profesional dan tidak memihak kepada kelompok dan kepentingan tertentu, ASN juga harus memiliki kecakapan digital untuk melawan konten negatif seperti hoaks, cyber bullying, dan hate speech,” ujar Dana.
Sesi terakhir mengenai Keamanan Digital, disampaikan oleh Pranata Komputer Ahli Pertama Bagian Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Dani Wicaksono. Menurut Dani, digitalisasi saat ini sangat membantu lini kehidupan masyarakat dunia.
Namun, kemajuan ini juga diikuti dengan berbagai risiko yang membahayakan masyarakat. “Kita bisa merasakan saat ini kemajuan TIK sudah memudahkan aktivitas kita sehari-hari, mulai dari munculnya berbagai marketplace, mobile banking, kemudahan akses transportasi, dan lain sebagainya.
Namun, disadari atau tidak, risiko yang mengancam pun juga mengintai kita. Contohnya seperti adanya peretasan terhadap data pribadi atau data pemerintah, penipuan, dan juga cybercrime. Sebagai ASN atau SDM yang unggul, kita perlu memahami cara mengantisipasi hal ini, caranya adalah dengan tidak ikut menyebarkan hoaks, menghindari aktivitas digital yang ilegal atau mencurigakan, dan memahami bentuk-bentuk modus mencurigakan yang bertebaran di dunia maya.
Selain itu, terlepas dari identitas kita sebagai abdi negara, sebagai pribadi kita juga harus menjalankan prinsip keamanan dengan melakukan pengamanan perangkat lunak pada gawai, laptop, dan lain sebagainya, menghindari pemberian identitas pribadi terhadap orang lain, dan melakukan manajemen risiko terhadap serangan digital,” tutur Dani.
Literasi digital sektor pemerintahan di lingkungan ASN dan SDM Kementerian Agama RI ini merupakan salah satu upaya literasi digital untuk sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo). Program Indonesia Makin Cakap Digital bertujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.
Baca Juga: Literasi Digital Sektor Pemerintahan di Lingkungan ASN Provinsi Kalimantan Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News