Kunjungi Pasar Bahu Manado, Wamendag Pastikan Bapok Aman & Harga Stabil Usai Lebaran
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) sepekan pascaIdulfitri 1444H di Kota Manado terpantau aman dan stabil. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat mengunjungi Pasar Bahu, Manado, Sulawesi Utara pada hari ini, Minggu (30/4). Turut hadir pada pemantauani Walikota Manado Andrei Angouw dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Manado Hendrik Waroka.
"Menjelang dan pasca-Idulfitri, Kementerian Perdagangan terus memastikan stabilitas harga dan kelancaran ketersediaan bapok. Berdasarkan hasil pantauan dan komunikasi dengan para pedagang di Pasar Bahu, harga bapok secara umum sesuai harapan pemerintah, yakni pasokan aman dan harga stabil," jelas Wamendag Jerry.
Di Pasar Bahu Manado per 30 April 2023, terpantau harga beras premium Rp13.000--14.000/kg, gula pasir Rp15.000/kg, minyak goreng curah Rp17.000/liter, migor kemasan premium Rp20.000-- 21.000/liter, dan Minyakita Rp14.000/liter.
Sementara telur ayam ras Rp26.000/kg, cabai rawit merah Rp40.000/kg, cabai merah keriting Rp35.000--40.000/kg, bawang merah Rp45.000--50.000/kg, dan bawang putih honan Rp40.000/kg. Selanjutnya tepung terigu Rp13.500/kg.
Wamendag Jerry melanjutkan, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan menjelang Ramadan dan Idulfitri untuk menambah pasokan Minyakita secara nasional, yaitu menjadi 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan. Kementerian Perdagangan berkomitmen akan terus melakukan pemantauan atas ketersediaan dan kelancaran pasokan Minyakita di tingkat distributor dan agen.
Wamendag Jerry juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado beserta jajaran dan pemangku kepentingan lainnya yang telah berhasil menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bapok.
“Kami akan menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bapok, khususnya Minyakita di distributor, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan demikian, pedagang dapat menjual Minyakita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000/liter kepada masyarakat,” pungkas Wamendag Jerry.
Baca Juga: Jaga Pasokan, Pemerintah Perbarui Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca-Lebaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News