Kota Deltamas & GIIC Cikarang Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Perusahaan
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Sinar Mas Land dan Sojitz Corporation melalui PT Puradelta Lestari sebagai pengembang kawasan Kota Deltamas Cikarang dan Greenland International Industrial Center (GIIC) terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan.
Setelah sebelumnya pemenuhan listrik di Marketing Office Kota Deltamas yang bersumber dari 100% renewable energy, dan juga bekerja sama dengan PLN dalam menyediakan renewable energy bersertifikat internasional yang bisa didapatkan oleh seluruh tenant industri di GIIC, kali ini Kota Deltamas Cikarang secara bertahap beralih menggunakan kendaraan berbasis listrik untuk kegiatan operasional perusahaan. Upaya ini juga untuk mendukung target Net Zero Emission pada 2060 yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kota Deltamas menggunakan 10 unit motor listrik dengan merk Honda type PCX Electric. Pengadaan kendaraan listrik tersebut bekerja sama dengan PT HPP Energy Indonesia (HEIN/konsorsium dari Honda dan Panasonic) dalam skema sewa melalui PT. Takari Kokoh Sejahtera (Mitsubishi HC Capital Group). Seremoni penyerahan motor listrik ini dilakukan oleh Hisashi Murakami (Direktur Utama PT HEIN) dan Yusuke Goto (Wakil Direktur Utama PT HEIN) kepada Hongky J. Nantung (Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk) dan Shinji Yoneda (Wakil Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk) di Marketing Office Kota Deltamas Cikarang pada hari Selasa (23/8).
Presiden Direktur PT Puradelta Lestari Tbk – Hongky J. Nantung mengatakan, “Penggunaan motor listrik ini merupakan inisiatif Kota Deltamas Cikarang dalam menekan emisi karbon serta menjadi bagian dari energy transition yang sedang diupayakan perusahaan. Kendaraan listrik tersebut akan digunakan di lingkungan kerja Kota Deltamas Cikarang terutama untuk area industri GIIC. Selain baik untuk lingkungan, penggunaan kendaraan listrik juga lebih efisien dibanding kendaraan berbahan bakar minyak sehingga dapat menghemat biaya operasional perusahaan.”
Wakil Presiden Direktur PT. Puradelta Lestari Tbk – Shinji Yoneda menambahkan, “Penggunaan motor listrik di kawasan ini merupakan salah satu wujud Kota Deltamas untuk menjadi smart township yang memperhatikan aspek sustainability dalam pengembangan ke depan. Kendaraan listrik sendiri sudah merupakan bagian dari ekosistem GIIC karena beberapa tenant produsen kendaraan memproduksi kendaraan listriknya di sini.”
Motor Listrik Honda PCX Electric ini menggunakan 100% tenaga listrik dan tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM), maka akan berkontribusi secara signifikan pada pengurangan karbon dioksida. Tak hanya penggunaan kendaraan listrik untuk operasional perusahaan, Kota Deltamas dan GIIC saat ini juga dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limbah industri, pengolahan air bersih dari Water Treatment Plant, penggunaan sumber daya listrik dari panel surya, selain itu juga pengadaan area hijau dan pemilihan material yang ramah lingkungan.
Tentang Kota Deltamas
Selama lebih dari 20 tahun, Sinar Mas Land melalui PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) telah mengembangkan Kota Deltamas menjadi kota mandiri. Bekerja sama dengan Sojitz Corporation, salah satu perusahaan ternama dan terkemuka dari Jepang, PT Puradelta Lestari Tbk berkomitmen untuk menghadirkan fasilitas serta sarana dan prasarana terbaik untuk Kota Deltamas.
Kota Deltamas merupakan sebuah kota mandiri terpadu modern yang dikembangkan di atas lahan seluas sekitar 3.200 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Township memadukan kawasan hunian dan komersial modern serta kawasan industri bertaraf internasional yang dilengkapi berbagai fasilitas dan infrastruktur berkelas dunia.
Kota Deltamas juga unggul dengan lokasinya yang sangat strategis dan mudah dijangkau, salah satunya melalui akses tol langsung dari Cikarang Pusat. Kenyamanan aksesibilitas ini memikat para investor untuk tinggal dan berbisnis di Kota Deltamas. Kota Deltamas juga dekat dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi sehingga memudahkan para pelaku industri, perdagangan, dan administrasi penduduk untuk mengurus perizinan (pelayanan satu atap).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News