July
06
2022
     14:29

Kontribusi Industri Makanan dan Minuman Tembus 37,77 Persen

Kontribusi Industri Makanan dan Minuman Tembus 37,77 Persen
ILUSTRASI. Pameran Produk Makanan dan Minuman Tahun 2022 di Plaza Pameran Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (5/7).

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor penting yang menunjang kinerja industri pengolahan nonmigas. Pada triwulan I tahun 2022, industri mamin menyumbang lebih dari sepertiga atau sebesar 37,77% dari PDB industri pengolahan nonmigas.

“Peran dari sektor industri makanan dan minuman ini akan memberikan dampak signifikan terhadap industri pengolahan non migas maupun PDB nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika pada Pameran Produk Makanan dan Minuman Tahun 2022 di Plaza Pameran Industri, Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (5/7).

Dirjen Industri Agro mengemukakan, industri mamin tumbuh sebesar3,75% pada triwulan I-2022 atau lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2021 yang mencapai 2,45%. “Industri makanan dan minuman adalah salah satu sektor yang mendapatkan prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” ungkapnya.

Ditinjau dari sisi perdagangan internasional, ekspor produk mamin sampai triwulan I-2022 menembus USD10,92 miliar (termasuk minyak kelapa sawit), dan mengalami neraca perdagangan yang positif bila dibandingkan dengan imporproduk mamin pada periode yang sama sebesar USD3,92 miliar.

“Dari sisi investasi, sampai dengan triwulan I tahun 2022, realisasi investasi untuk sektor industri makanan dan minuman mencapai Rp19,17 triliun,terdiri dari PMDN sebesar Rp9,34triliun dan USD684,98 juta untuk PMA,” sebut Putu.

Kinerja industri mamin yang mulai membaik tersebut, tidak lepas dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga terkait hingga kalangan industri. “Sehingga dapat menghasilkan pertumbuhan yang positif meski terkana dampak pandemi,” imbuhnya.

Sebagai upaya menekan dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Dengan pelaksanaan kebijakan tersebut, diharapkan kinerja industri mamin yang sebelum pandemic mampu tumbuh sekitar 7% hingga 9% dapat kembali gemilang.

Dirjen Industri Agro menyebutkan, beberapa kebijakan PEN yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, antara lain pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk beberapa komoditas bahan baku industri makanan dan minuman pada tahun 2021. Tujuannya untuk mendorong peningkatan utilitas dan daya saing industri terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Di awal tahun ini, pemerintah juga telah memberlakukan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sawit, yang kemudian di dukung kebijakan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh BPDKS yang berhasil mendorong percepatan distribusi untuk mengurangi kelangkaan minyak goreng curah,” paparnya.

Lebih lanjut, saat ini kebijakan minyak goreng curah untuk rakyat juga dikembangkan oleh pemerintah yang merupakan tindak lanjut daripada keberpihakan minyak goreng curah bersubsidi. Perusahaan-perusahaan yang telah berpartisipasi dalam program tersebut dapat melakukan konversi untuk perizinan ekspor pada program minyak goreng curah rakyat.

“Kami memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang sudah berpartisipasi dan mendukung semua kebijakan distribusi minyak goreng hingga saat ini. Kami juga berharap, dengan program ini dapat meningkatkan kemampuan masyarakat serta usaha kecil dan mikro, yang akan berdampak pada pergerakan ekonomi secara nasional,” tutur Dirjen Industri Agro.

Kebijakan strategis lainnya adalah Kemenperin telah mendorong pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTU bagi sektor industri mamin pada tahun 2022. Upaya ini akan menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk industri makanan dan minuman. “Kita berharap fasilitas tersebut dapat segera diberlakukan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh industri makan dan minuman,” tegasnya.

Putu menambahkan, pemerintah berupaya meredam tingginya tekanan inflasi global, terutama yang disebabkan oleh produk-produk mamin. “Perlu upaya untuk bisa mengendalikan inflasi, sehingga daya beli masyarakat kita tetap bagus, dan sektor industri bisa tumbuh dengan stabil,” ujarnya.

Oleh karena itu, Kemenperin fokus menjalankan program pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri dan substitusi impor, termasuk pada sektor pangan. “Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang potensial untuk pengembangan pangan, seperti sagu, singkong, dan ketela pohon. Ini yang perlu terus dioptimalkan oleh sektor industri untuk mensubstitusi produk impor,” ungkapnya.

Salah satu komoditas yang dipacu oleh Kemenperin adalah pengembangan gula semut yang berbahan baku dari kelapa. Apalagi, Indonesia sebagai penghasil kelapa terbesar di dunia. Di samping itu, Kemenperin juga mendorong pengembangan industri gula berbasis tebu, khususnya di wilayah timur Indonesia seperti di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan industri mamin, Kemenperin juga terus aktif memfasilitasi promosi produk industri mamin melalui ajang pamerandi dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah yang digelar di Plaza Pameran Industri dengan diikuti sekitar 60 perusahaan industri mamin. Selain itu, Presidensi G20 Indonesia di tahun 2022 juga menjadi momentum untuk memperkenalkan produk-produk industri nasional, termasuk produk mamin, yang diharapkan dapat memperluas pasar ekspor.

“Penyelenggaraan pameran ini diharapkan menjadi wahana pendorong bagi para pengusaha di bidang industri makanan dan minuman untuk memperkenalkan produk, kualitas dan citra merek serta memperoleh berbagai masukan atau keinginan dari pelanggannya,” pungkas Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved