September
13
2024
     17:08

Kepala BKPerdag Ungkap Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Perdagangan

Kepala BKPerdag Ungkap Strategi dan Rekomendasi Kebijakan Perdagangan
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) KementerianPerdagangan, Fajarini Puntodewi menjabarkan strategi kebijakan dalam meningkatkan potensi perdagangan Indonesia.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan, Fajarini Puntodewi menjabarkan strategi kebijakan dalam meningkatkan potensi perdagangan Indonesia. Hal ini disampaikan Puntodewi dalam Diseminasi Hasil Analisis BKPerdag ke-2 Tahun 2024 dengan tema ‘Strategi Kebijakan Perdagangan dalam Mendorong Potensi Pasar Dalam Negeri dan Pasar Global’ di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/9).

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris BKPerdag, Ari Satria; Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik, Rr. Dyah Palupi; Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, Dewa Nyoman Mahendra; Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah; dengan narasumber Analis Perdagangan Ahli Muda, Supriyanto; Analis Kebijakan Ahli Madya, Dwi Dian Laksani; Analis Perdagangan Ahli Muda, Septika Tri Ardiyanti; serta moderator Analis Perdagangan Ahli Madya, Ferry Jacob.

“Berbagai langkah strategis dan rekomendasi kebijakan yang disiapkan Kementerian Perdagangan melingkupi pasar dalam dan luar negeri. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan BKPerdag diharapkan dapat bermanfaat dan mendukung penyusunan strategi kebijakan oleh berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Perdagangan akan terus mengawal pengaplikasiannya guna memberikan manfaat, tidak hanya kepada pelaku usaha, namun juga kepada masyarakat luas,” jelas Puntodewi.

Lebih lanjut Puntodewi menerangkan, untuk memperkuat ekosistem perdagangan di dalam negeri, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Permendag tersebut bertujuan untuk mendukung pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan pelaku usaha niaga elektronik (ecommerce) nasional.

“Regulasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa perdagangan digital di Indonesia dapat melindungi hak konstitusional, mengatur perkembangan teknologi yang dinamis, serta mengatur produk impor (cross border),” ujar Puntodewi.

Sementara untuk mendukung kinerja UMKM, Kementerian Perdagangan telah menjalankan program 1.000 Warung yang merupakan kolaborasi terbuka antara UMKM, lokapasar, lembaga finansial, dan ritel modern. Kolaborasi ini untuk merespons kebutuhan UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Puntodewi menjelaskan, arah kebijakan Kementerian Perdagangan dalam upaya peningkatan ekspor di pasar global adalah melalui penguatan diplomasi perdagangan untuk daya saing, penguatan pengembangan produk dan pasar ekspor, sistem informasi yang terintegrasi, ekspansi pasar global melalui sektor niaga-el, substitusi impor bahan baku, dan penguatan regulasi di sektor perdagangan untuk merespon isu perdagangan hijau dan berkelanjutan.

Percepatan perluasan akses pasar luar negeri juga sudah dibuka melalui 38 perjanjian dagang, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral. Saat ini, sebanyak 17 perjanjian sedang dalam proses perundingan dan 13 perjanjian masih dalam tahap penjajakan.

“BKPerdag telah melakukan berbagai analisis untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang merespons berbagai perkembangan situasi nasional dan global. Hal ini diharapkan dapat mendukung arah kebijakan Kementerian Perdagangan untuk peningkatan ekspor di pasar global,” terang Puntodewi.

Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Sulawesi Selatan, Dewa Nyoman Mahendra menyampaikan, sinergi kebijakan perdagangan internasional dan pengembangan pasar dalam negeri semakin penting di tengah dinamika global yang terus berkembang. Kebijakan perdagangan yang efektif harus mampu memanfaatkan teknologi digital, mengoptimalkan rantai pasokan, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

“Pengelolaan potensi perdagangan nasional secara strategis tidak hanya akan memperkuat perekonomian domestik tetapi juga mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan kontribusi ekspor di pasar internasional,” jelas Nyoman.

Kegiatan Diseminasi Hasil Analisis adalah wujud kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyebarluaskan hasil analisis BKPerdag agar dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan. Kegiatan diikuti 100 peserta yang mewakili berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, asosiasi dan pelaku usaha, serta akademisi dari lima perguruan tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun hasil analisis yang disebarluaskan adalah Analisis Identifikasi Negara Tujuan Ekspor Alternatif bagi Produk yang dikenai Ketentuan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, Analisis Kemungkinan Penerapan Open Protocol E-Commerce di Indonesia, dan Analisis Isu Strategis Perjanjian Subsidi Perikanan (Fisheries Subsidies Agreement) di World Trade Organization (WTO).

Baca Juga: Bertolak ke Singapura, Mendag Zulkifli Hasan Dijadwalkan Bertemu Pelaku Usaha Kakao

Selanjutnya: Kompak Menghijau, Intip Harga Saham BELI, GOTO, dan BUKA di Bursa Jumat (13/9)

Menarik Dibaca: Ini Alasan Pedagang Kelontong Tolak PP Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved