December
05
2022
     17:57

Kemenperin Berharap Pabrik Aqua di Solok Dapat Segera Beroperasi Normal

Kemenperin Berharap Pabrik Aqua di Solok Dapat Segera Beroperasi Normal
ILUSTRASI. Pabrik Aqua

Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri air minum dalam kemasan (AMDK) agar bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Potensi bisnis di sektor ini semakin berkembang seiring kebutuhan yang meningkat yang didukung oleh bertambahnya jumlah penduduk.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menilai, kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan membuat produk-produk AMDK menjadi makin akrab dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam upaya mendongkrak daya saing industri AMDK di dalam negeri, Kemenperin telah melakukan berbagai program dan kebijakan strategis.

“Misalnya, kami mendorong pemanfaatan teknologi modern, melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha di industri ini, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia,” tuturnya dalam siaran pers di situs Kemenperin, Senin (5/12).

Kekuatan industri AMDK di Tanah Air saat ini ditopang oleh 641 perusahaan dengan total kapasitas produksi sebesar 30 miliar liter per tahun. Sementara itu, konsumsi AMDK di pasar domestik mencapai 29,8 miliar liter per tahun. Neraca perdagangan di industri ini mengalami surplus sebesar US$ 15,5 juta dengan kontribusi kepada devisa negara melalui ekspor yang mencapai US$ 17 juta pada tahun 2021.

Baca Juga: Kemenperin Harap Pabrik Danone Aqua Solok Kembali Beroperasi Normal

Guna menggenjot kinerja industri AMDK, diperlukan penciptaan iklim usaha yang kondusif, termasuk dalam menjaga hubungan industrial antara manajemen perusahaan dengan para pekerjanya. Dengan suasana kerja yang harmonis, maka akan mendorong produktivitas yang optimal. Hal ini diyakini dapat membawa dampak yang baik bagi kinerja perusahaan AMDK.

Terkait itu, Kemenperin telah melakukan penelusuran lapangan ke PT Tirta Investama (Aqua) Solok, Sumatra Barat. Febri menyebut, pemerintah ingin masalah hubungan industrial segera terselesaikan dengan baik, karena masalah ini telah berdampak pada utilisasi pabrik Aqua Solok yang hanya mencapai 20%.

Akibatnya, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) penunjang industri AMDK ikut terkena imbas penurunan utilisasi pabrik tersebut. Begitu pula dengan pekerja ritel. "Kami ingin pabrik Aqua Solok segera berproduksi untuk mendukung iklim investasi kondusif di Sumatra Barat," jelas dia.

Ia menambahkan, kedua belah pihak baik perusahaan dan pekerja diharapkan untuk tetap mengikuti proses aturan yang berlaku dalam menyelesaikan perselisihan. Mereka diharuskan mencari jalan yang win win solution dengan prinsip saling menghormati, sehingga tidak mengganggu proses produksi pabrik dan juga iklim investasi di Kabupaten Solok.

Pabrik Aqua Solok merupakan fasilitas AMDK ke-13 yang didirikan oleh Aqua Grup di Indonesia pada tanggal 20 Juni 2013. Pendirian pabrik ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air minum yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat Sumatra Barat.

Pabrik Aqua Solok memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak 155 orang dengan utilitas produksi normal mencapai 60%-75%. Pabrik ini memiliki tiga lini produksi, antara lain dua lini produksi galon dan satu lini produksi botol (600 mililiter dan 1.500 mililiter).

Baca Juga: Kemenperin Rajin Perluas Akses Pasar IKM Kriya dan Fesyen

Kepala Pabrik Aqua Solok Endro Wibowo mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam operasionalnya dan terus menyediakan produk Aqua untuk memenuhi kebutuhan hidrasi konsumen di daerah sekitarnya.

"Kami percaya para pemangku kepentingan akan mendukung lingkungan investasi yang kondusif dan aman, sehingga kami bersama-sama dapat memberikan kontribusi lebih baik kepada Kabupaten Solok dan masyarakat di sekitar pabrik pada khususnya,” tandas dia.

Sebagai catatan, pada Oktober lalu sempat beredar kabar adanya perselisihan antara karyawan dan pihak Manajemen Aqua Solok. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pandangan terhadap aturan lembur kerja. Akibatnya, sejumlah karyawan yang keberatan dengan aturan tersebut memilih untuk mogok bekerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved