Kemenperin: Beli Produk Industri Lokal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian kembali menggelar kegiatan Business Matching untuk mempertemukan pelaku industri selaku produsen dengan pengguna produk dalam negeri khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa. Business Matching 2024 merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sudah dilaksanakan sukses sebelumnya pada tahun 2022 dan 2023.
“Bapak Presiden Jokowi selalu mengingatkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasanya. Oleh karena itu, di tahun ini kami kembali mengadakan business matching sebagai ajang matchmaking terbesar pada pengadaan barang jasa pemerintah,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S.A. Cahyanto pada acara media briefing Business Matching “Belanja Produk Dalam Negeri” di Denpasar, Bali, Senin (4/3).
Sekjen Kemenperin mengemukakan, keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah memberikan dampak yang luas terhadap penguatan struktur manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional. Efek positif ini tercermin dari bertambahnya pabrik-pabrik baru dan terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.
“Salah satu peserta pameran di business matching ini adalah pemasok kabel dalam negeri bagi proyek kereta api cepat Jakarta – Bandung dengan nilai proyeknya mencapai Rp100 miliar dan bisa membantu pengembangan perusahaan. Ada pula start up dalam negeri bersertifikat TKDN yang saat ini sedang dalam proses pengembangan teknologi bersama Kementerian PUPR untuk mendukung transformasi digital di Kawasan IKN. Ini menunjukkan bahwa produk dalam negeri kini sudah cukup berkualitas tinggi hingga memenuhi standar internasional dan penggunaan produknya akan membantu pengembangan industri,” ungkapnya.
Beragam pengadaan barang jasa pemerintah serta badan usaha yang menggunakan produk dalam negeri ini dapat berimbas langsung pada ketahanan ekonomi Indonesia. Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp2,2 atau lebih dari dua kali lipat. Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN,” paparnya.
Eko menegaskan, pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. “Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” imbuhnya.
Dalam acara yang sama, Sekjen Kemenperin juga mengajak para wartawan untuk mengunjungi booth pameran produk dalam negeri yang berlokasi di The Meru Sanur, Bali. “Kami tadi sudah melihat para peserta pameran yang mewakili dari seluruh sektor industri manufaktur, termasuk juga booth yang mewakili Kemendikbudristek dan Kementerian Pertahanan. Sebagian besar dari mereka sudah memasukkan produk-produknya melalui e-Katalog maupun aplikasi lain seperti SIPLah,” paparnya.
Dukung IKN
Di antara 156 booth produk dalam negeri yang dipamerkan, terdapat satu area khusus untuk memamerkan produk-produk bersertifikat TKDN yang mendukung pembangunan Ibu Kota Negara. “Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap pembangunan Ibu Kota Negara. Setelah ini, tidak ada alasan lagi bahwa produk dalam negeri tidak sanggup memenuhi kebutuhan nasional,” ujar Eko.
Pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2024, Kemenperin menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan ini juga didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selain untuk meningkatkan pembelian dan penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa, kegiatan business matching juga dapat memacu pelaku industri dalam negeri termasuk UMKM, IKM, dan Artisan mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
“Pemerintah terus mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama yang berasal dari IKM dan UMKM sebagai langkah tindak lanjut aksi afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri. Hal ini guna mendukung Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri,” tandasnya.
Namun demikian, dalam pengoptimalan penggunaan produk lokal ini, kuncinya adalah kedisiplinan dalam implementasi merealisasikan anggaran. “Kami berharap, dengan pelaksanaan business matching ini, akan bisa menyosialisasikan aturan penggunaan produk dalam negeri serta mempromosikan kemampuan hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” jelas Eko.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti memaparkan, dalam Business Matching 2024, pihaknya turut menampilkan produk-produk inovasi dari berbagai program penelitian yang bekerja sama dengan sektor industri dan pembinaan UKM.
“Contohnya, program SMK Pusat Keunggulan oleh satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang bekerja sama dengan industri menghasilkan inovasi produk seperti peralatan rumah sakit, mesin CNC, dan perlengkapan interior kereta api,” ungkapnya.
Di samping itu, mampu menghasilkan produk dalam negeri yang menjadi subtitusi impor, antara lain charging station untuk mobil elektrik, drone, sepeda motor hasil konversi ke energi listrik, perangkat pengukur kualitas air, dan bus listrik merah putih.
“Kami juga melaksanakan program Pendidikan Kecakapan Wirausaha dan Pendidikan Kecakapan Kerja untuk membantu masyarakat menghasilkan produk UKM seperti hasil olahan kopi, produk film animasi, juga produk wastra yang juga sebagai bentuk perlindungan dan pengembangan karya seni budaya,” imbuhnya.
Baca Juga: Kemenperin & Kemendikbudristek Gelar Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News