June
07
2023
     14:40

Kemenkominfo Gelar Program Peningkatan Pemahaman Literasi Digital bagi Pegawai PLN

Kemenkominfo Gelar Program Peningkatan Pemahaman Literasi Digital bagi Pegawai PLN
ILUSTRASI. Kemenkominfo berkolaborasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada pegawai PLN di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat pada tanggal 29-31 Mei 2023.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat pada tanggal 29-31 Mei 2023. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, terdiri dari enam batch dan dapat diikuti peserta melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube. Target total capaian peserta selama enam batch adalah 18.000 peserta dengan target setiap batch sebanyak 3.000 peserta.

Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center (KIC) pada tahun 2022 lalu yang menunjukkan bahwa kapasitas Literasi Digital masyarakat Indonesia dinilai sebesar 3.54 dari 5.00.

Berdasarkan hal tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori “sedang”. Kegiatan Literasi Digital yang diselenggarakan untuk pegawai PLN merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan dibuka dengan pemutaran video arahan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Direktur Direktorat Pemberdayaan Informatika, Dr. Ir. Bonifasius Wahyu Pudjianto, M.Eng yang menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan pemahaman di bidang teknologi digital.

“Penyampaian materi yang nantinya dibawakan oleh pemateri mengacu kepada empat pilar digital, yaitu Etika Digital, Kecakapan Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital, dengan harapan nantinya pegawai PLN dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan kecakapan menggunakan digital di era transformasi digital. Harapannya juga dengan memahami empat pilar digital, maka pegawai PLN dapat menjaga stabilitas bangsa demi mengarah pada kemajuan, kesatuan, dan persatuan bangsa di era digital,” ucapnya.

Bonifasius juga menambahkan bahwa, sebagai bagian dari PLN, para pegawai wajib untuk menjaga hak subjek data pribadi sebagaimana telah disebutkan pada UU Perlindungan Data Pribadi, “UU perlindungan data pribadi menyatakan bahwa PLN wajib menjaga hak subjek data pribadi, yaitu para pelanggan PLN. Oleh sebab itu, PLN wajib mengetahui cara-cara yang tepat mengenai hal melindungi setiap data pengguna sebagaimana peran PLN itu sendiri sebagai institusi pengendali data pribadi,” imbuhnya.

Sambutan dilanjutkan oleh Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), Yusuf Didi Setiarto. S.H yang menyampaikan bahwa, Kegiatan Literasi Digital merupakan bekal bagi PLN untuk dapat menghadapi transformasi digital.

"Salah satu prioritas yang harus dicapai oleh BUMN adalah kepemimpinan teknologi. Kami percaya inovasi digital merupakan kunci untuk beradaptasi dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan melanjutkan keberlangsungan perusahaan. Kegiatan Literasi Digital yang diadakan oleh Kemenkominfo sangat selaras dengan pemenuhan prioritas BUMN, terutama peningkatan kemampuan teknologi pegawai PLN,” ucap Yusuf.

Yusuf menambahkan bahwa, ini merupakan momentum tepat untuk bergerak dan berkolaborasi bersama menghadapi transformasi digital. "Semoga melalui Kegiatan Literasi Digital dapat menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan pegawai PLN dalam pengolahan dan manajemen aset data pelanggan secara lebih optimal" ujarnya.

Sesi Materi Batch I

Sesi pertama materi mengenai Kecakapan Digital dibawakan oleh Pembina Utama Muda, Widyaiswara Ahli Madya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) yaitu Drs. Machmudan Sadik, M.Si. yang dalam pemaparannya menyampaikan mengenai “kecakapan digital dan kerja optimal.” “Kecakapan digital sendiri merupakan kemampuan individu untuk menyeleksi, memahami, menganalisis, memverifikasi, dan berpartisipasi secara efektif dalam memanfaatkan teknologi digital untuk bekerja secara profesional,” ujarnya.

Materi selanjutnya mengenai Etika Digital dilanjutkan oleh Staf Pengajar di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta yaitu Dr. Haryatmoko, S.J. Pada pemaparannya, Haryatmoko berfokus pada arus media digital. “Arus media digital kini berkembang, sehingga memungkinkan penyebaran informasi dan pembelajaran hal baru dengan cepat. Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk menggunakan media sosial dengan bijaksana dengan pertama-tama memahami dan membangun etika komunikasi digital,” jelasnya.

Materi terakhir di batch I mengenai Budaya Digital dibawakan oleh Kristianus Oktriono, yang merupakan staf pengajar di Digital Language Center di Bina Nusantara dan dosen di Universitas Multimedia Nusantara. Kristianus membahas mengenai tantangan kehidupan digital seiring dengan berkembangnya zaman. “Dalam kehidupan digital, kita tidak dapat lepas dari media sosial. Kita perlu memahami bahwa ada nilai-nilai yang harus kita pegang dalam menghadapi tantangan kehidupan digital, diantaranya adalah menghadapi tantangan pelanggaran netralitas, korupsi, dan intoleransi,” tuturnya.

Sesi Materi Batch II

Sesi materi pertama mengenai Kecakapan Digital dibawakan oleh Pembina Utama Muda, Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, yaitu Drs. Machmudan Sadik, M.Si. Menurutnya, kecakapan digital berarti memiliki pemahaman mengenai kecakapan digital yang dibutuhkan, mengenali berbagai bentuk persoalan yang akan terjadi akibat minimnya kecakapan digital, dan mampu menunjukan sikap dan perilaku yang sesuai dengan kecakapan, etika, budaya, dan netral memanfaatkan perangkat teknologi informasi.

Sesi materi berikutnya mengenai Keamanan Digital dilanjutkan oleh pendiri Pythonesia ORG, Andri Johandri yang menuturkan bahwa, digitalisasi memiliki dampak positif dan dampak negatif. “Dampak positif yang diakibatkan digitalisasi diantaranya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mempermudah penyimpanan dan penyebaran data, dan lain sebagainya.

Sedangkan, dampak negatif yang ditimbulkan adalah mengganggu kehidupan individu dan masyarakat, gangguan kerahasiaan dan kebocoran data, dan kemungkinan mengganggu perekonomian, kenyamanan hidup, dan perpecahan bangsa. Guna mencegah dampak negatif dari digitalisasi, pegawai PLN dapat melakukan manajemen risiko,” jelasnya.

Materi berikutnya mengenai Etika Digital dilanjutkan oleh Staf Pengajar di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta dan menjadi pengajar tamu di beberapa perguruan tinggi Indonesia, yaitu Dr. Haryatmoko, S.J. yang menyebutkan bahwa, salah satu fenomena yang belakangan ini terjadi adalah "viral tanpa moral".

Dengan membahas Etika Digital, Haryatmoko berharap pegawai PLN dapat memahami prinsip-prinsip etika komunikasi dalam platform chat yang digunakan secara pribadi maupun organisasi, menumbuhkan intuisi kewaspadaan terutama di media sosial, dan membantu meningkatkan pelayanan publik agar transparan dan akuntabel untuk mencegah konflik, kepentingan, dan korupsi.

Materi terakhir pada Batch II mengenai Budaya Digital dibawakan oleh Dr. Cornelia Istiani, M.Psi.T., S.Pd selaku staf pengajar dan kepala laboratorium psikologi di program studi Psikologi, Fakultas Humaniora, Universitas Bina Nusantara (BINUS). Dalam pemaparannya, Cornelia menjelaskan bahwa, teknologi digital mengubah perilaku dan pengalaman manusia, cara hidup dan berinteraksi, serta mempengaruhi perilaku sosial manusia termasuk pembentukan hubungan.

“Oleh sebab itu, penting untuk mampu menyelaraskan budaya sehari-hari di kehidupan nyata dengan budaya digital. Salah satu bentuk penyelarasan budaya sehari-hari dengan budaya digital adalah terwujudnya aplikasi-aplikasi yang dapat memudahkan pekerjaan pegawai, sebagai contoh PLN Mobile,” pungkasnya.

Penyelenggaraan kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini merupakan salah satu upaya literasi digital untuk sektor pemerintahan dalam rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) dengan tujuan untuk memberikan literasi tentang teknologi digital kepada 50 juta masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Baca Juga: Kemkominfo RI & ITF Berkolaborasi, Pastikan Masyarakat Jadi Bagian Pilar Strategis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved