December
31
2024
     16:59

Jasa Raharja Ungkap Sebagian Besar Penerima Santunan dari Kalangan Menengah ke Bawah

Jasa Raharja Ungkap Sebagian Besar Penerima Santunan dari Kalangan Menengah ke Bawah
ILUSTRASI. Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas penerima santunan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas penerima santunan berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Data realisasi santunan Jasa Raharja mengungkapkan bahwa korban kecelakaan, sebanyak 51,29% tidak memiliki penghasilan tetap. “Bagi mereka yang memiliki penghasilan pun, 12,71% hanya berpendapatan kurang dari Rp1 juta per bulan, dan sekitar 21,58% berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan,” ujar Dewi.

Kondisi tersebut juga berlaku bagi ahli waris korban, di mana 45,05% di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap, dan 16,59% hidup dengan kurang dari Rp1 juta per bulan. “Ini adalah cerminan nyata bahwa kehidupan masyarakat ekonomi menengah yang jauh dari kata sejahtera, sangat rentan terhadap dampak buruk dari kecelakaan,” tambah Dewi.

Lebih lanjut Dewi mengatakan bahwa santunan yang selama ini diberikan Jasa Raharja sebagai BUMN pemegang amanat negara yang memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan tentu saja tidak dapat menggantikan nyawa. Tetapi paling tidak, santunan sebagai wujud kehadiran negara sangat dirasakan manfaatnya, terutama oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Bagi sebagian besar ahli waris korban, santunan Jasa Raharja menjadi penopang penting dalam menghadapi hari-hari sulit. Dimana, sebanyak 52% dari santunan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kata lain, ketika kehilangan anggota keluarga yang menjadi tumpuan ekonomi, santunan menjadi penolong pertama dalam menghadapi kebutuhan dasar.

Kemudian, 23% penerima mengalokasikan dana untuk pendidikan anak, memastikan anakanak mereka tetap bisa bersekolah meskipun kehilangan figur penunjang ekonomi keluarga. Selebihnya, santunan digunakan untuk keperluan pemakaman atau acara keagamaan (16%) dan membuka usaha kecil (7%) sebagai upaya untuk bangkit secara ekonomi.

Peran Jasa Raharja dalam memberikan santunan tidak sekadar soal membantu individu atau keluarga korban. Ini adalah bentuk nyata dari jaring pengaman sosial yang mampu meminimalisir dampak ekonomi akibat kecelakaan. Kenyataannya, 62,5% keluarga yang kehilangan anggotanya, terlebih tulang punggung keluarga akibat kecelakaan mengalami kemiskinan, dan 20% keluarga yang mengalami korban luka berat atau cacat permanen, berisiko mengalami hal serupa.

“Artinya, dukungan finansial yang diberikan Jasa Raharja memiliki nilai lebih besar dari sekadar uang; ini adalah upaya untuk menjaga agar ekonomi keluarga tidak jatuh lebih dalam setelah musibah datang,” jelas Dewi.

Dewi mengungkapkan, meskipun peran santunan sangat bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi dalam untuk jangka panjang perlu ada solusi khusus agar perekonomian keluarga korban dapat pulih. Berangkat dari hal itu, Jasa Raharja terus berupaya untuk memikirkan bentuk dukungan lanjutan, yang tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga pada program-program yang membantu keluarga korban untuk kembali mandiri.

Salah satu langkah yang dilakukan Jasa Raharja, yakni dengan program pemberdayaan korban dan ahli waris korban melalui berbagai pelatihan kewirausahaan. Nantinya, mereka diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan modal usaha melalui program kemitraan, bahkan juga mendapat pendampingan manajemen usaha dengan harapan dapat berkembang dan mandiri.

“Bagi sebagian orang, santunan yang diberikan Jasa Raharja lebih dari sekadar uang. Ini adalah asa yang tersisa, untuk bertahan dan bangkit dari keterpurukan,” ucap Dewi.

Baca Juga: Harwan Muldidarmawan: Implementasi ESG sebagai Komitmen Keberlanjutan Jasa Raharja

Selanjutnya: Polri Ungkap 45 Kasus Kejahatan Investasi di 2024

Menarik Dibaca: Harga Emas Memantul Naik di Hari Terakhir 2024, Setahun Harga Melejit 26%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved