April
19
2022
     13:19

IFG Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris

IFG Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
ILUSTRASI. (ki-ka): Sekper IFG, Beko Setiawan didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Eko N dan Kadiv Pengumpulan CSR BAZNAS RI, Budi S serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan Program TJSL IFG.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Indonesia Financial Group (IFG), BUMN holding asuransi, penjaminan dan pasar modal, bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris sekaligus keluarga penerima bantuan atas nama Almh. Ibu Nasroh, yang bekerja sebagai penjual sayur, salah satu pekerja rentan yang menerima program perlindungan jaminan sosial kepada 2.000 Relawan dan Pekerja Rentan dari IFG.

Penyerahan JKM ini dilaksanakan di Kantor IFG, Jakarta, dan dihadiri oleh perwakilan IFG dan anak perusahaan, antara lain Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan, Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko PT Jamkrindo I Rusdonobanu, Direktur SDM dan Umum PT Jasindo Linggarsari Suharso, Direktur Kepatuhan SDM dan Manajemen Risiko PT Askrindo Kun Wahyu Wardhana, serta pihak BPJS Ketenagakerjaan, dan juga Baznas yang mendapat amanah dalam menyiapkan data peserta penerima perlindungan jaminan sosial.

Adapun seluruh bantuan yang diterima oleh pihak ahli waris bersumber dari kolaborasi dana Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) IFG dan anak perusahaannya, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja) dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Selain itu, program ini juga dijalankan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen nyata dari IFG dan anak perusahaan untuk menjalankan Peraturan Menteri BUMN tentang Program TJSL Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam sambutannya, Sekretaris Perusahaan IFG Beko Setiawan mengatakan, “Kami berharap bantuan dan santunan dari IFG dan anak perusahaan melalui program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mendukung dan meringankan beban finansial dari keluarga yang ditinggalkan. Selain menerima santunan jaminan kematian, ahli waris sekaligus keluarga Almh. Ibu Nasroh juga akan mendapatkan bantuan finansial tambahan sebagai bagian dari program TJSL IFG.

Di saat yang bersamaan, Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko PT Jamkrindo, I Rusdonobanu mengatakan, “Hari ini kita berkumpul untuk memberikan bantuan kepada ahli waris dan keluarga dari penerima program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari IFG. Semoga lewat kerja sama ini, IFG dan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus melanjutkan program ini ke depannya dan memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan yang membutuhkan.”

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada manajemen IFG dan seluruh jajaran manajemen anak perusahaannya atas pemberian perlindungan kepada pekerja rentan lewat program bantuan dan santunan JKM ini.

Kegiatan hari ini juga menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas untuk memberikan perlindungan bagi peserta kami yang mengalami risiko-risiko pekerjaan baik itu meninggal, kecelakaan, PHK, dan lain-lain. Pekerja rentan yang bisa dilindungi antara lain pedagang, petani, nelayan, supir angkutan umum, ojek, marbot masjid, pengurus tempat ibadah, dan lainnya.”

Di bulan Oktober 2021, sebanyak 2.000 relawan Covid non-nakes (non-tenaga kesehatan) dan pekerja rentan yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari IFG dan BPJS Ketenagakerjaan. Para relawan covid non-nakes dan pekerja rentan tersebut mendapatkan perlindungan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) selama 12 bulan. 

Tentang Indonesia Financial Group

Pada tahun 2020, Pemerintah melakukan pembentukan Holding Asuransi dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).

Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved