May
19
2024
     20:49

Golden Visa & KEK: Sinergi Pemerintah & United In Diversity untuk Kebangkitan Ekonomi

Golden Visa & KEK: Sinergi Pemerintah & United In Diversity untuk Kebangkitan Ekonomi
ILUSTRASI. Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi Forum berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ?Golden Visa? pada Minggu Sore (19/5). A

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi Forum berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar forum sosialisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan ‘Golden Visa’ pada Minggu Sore (19/5). Acara ini diadakan di Kampus United In Diversity, Kura Kura Bali, Denpasar.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan "New Era Bali Kerthi Roadmap" dengan visi untuk menarik dan membina perusahaan global dan lokal terkemuka di tujuh sektor utama: kesehatan dan pengetahuan, digitalisasi, ekonomi hijau dan biru, keuangan berkelanjutan dan campuran, infrastruktur terintegrasi, dan pariwisata berkualitas. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memajukan Bali dan Indonesia, dengan fokus pada penciptaan nilai industri dan jasa yang berkelanjutan bagi bangsa.

Inisiatif pemerintah ini mendapat dukungan penuh dari lembaga nirlaba Yayasan Upaya Indonesia Damai, atau yang dikenal sebagai 'United In Diversity' (UID), melalui Tri Hita Karana Forum. Tantowi Yahya, Presiden UID, menegaskan, "United In Diversity dan Tri Hita Karana Forum mendukung penuh realisasi investasi berkelanjutan, yang dapat difasilitasi melalui inisiatif pemerintah yaitu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Golden Visa".

Dalam sosialisasi tersebut turut memberikan sambutan dari Menteri PPN/BAPPENAS Suharso Monoarfa mengungkapkan forum dan sosialisasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman investor local dan mancanegara tentang penerapan dan pengaplikasian 'Golden Visa' dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia.

Sebagai salah satu dari 20 (dua puluh) Kawasan Ekonomi Khusus yang ada di Indonesia, Kura Kura Bali, tempat kegiatan ini dilakukan adalah salah satu yang diharapkan mampu mendorong Bali, lebih luas Indonesia mencapai perekonomian yang lebih stabil dan mandiri.

Suharso Monoarfa mengatakan “Kita terus berusaha untuk mendorong model perekonomian baru untuk Bali, karena kita tidak bisa terus bertahan di model perekonomian yang saat ini ada karena sangat fragile untuk menghadapi tekanan dari eksternal". Beliau menambahkan “Bali adalah salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pelopor Zona Ekonomi Khusus yang digerakkan langsung oleh pelaku bisnis.

Kura Kura Bali juga merupakan inisiatif swasta, kawasan ekonomi khusus ini menekankan pada pendidikan dan ekonomi kreatif yang dikombinasikan dengan aspek pariwisata. Sebuah kolaborasi dengan universitas ternama, Universitas Tsinghua telah terjalin. Kita dapat melihat kemajuan kegiatan pengembangan sumber daya manusia di pulau Kura Kura".

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyampaikan “Kawasan Ekonomi Khusus akan memainkan peran yang signifikan, kita sudah punya lebih dari 10 Kawasan Ekonomi Khusus, dan Kura Kura Bali dan Sanur adalah 2 (dua) area yang baru saja bergabung, dan saya mengajak siapapun untuk berinvestasi di sini". Di kesempatan terpisah, Tantowi Yahya Presiden United In Diversity mengatakan “Golden visa dan Zona Ekonomi Khusus adalah salah satu fasilitas dari pemerintah Republik Indonesia dalam mendatangkan investor yang berkualitas dan berkelanjutan. Dengan demikian UID mendukung penuh inisiatif baru ini”.

Pada sosialisasi tersebut juga turut hadir berbagai pejabat penting, termasuk:

● Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno
● Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS), Suharso Monoarfa
● Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (BUMN), Kartika Wijoatmodjo
● Deputi Kementerian PPN/BAPPENAS, Amalia Adininggar Widyasanti Ph.D
● Deputi Kemenparekraf, Rizki Handayani Mustafa
● Deputi Kementerian Maritim dan Investasi, Mochammad Firman Hidayat
● Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim
● Pejabat Pemerintahan
● Investor lokal dan mancanegara

‘Golden Visa’: Membuka Pintu Investasi di Indonesia

‘Golden Visa’ merupakan produk keimigrasian inovatif yang membuka peluang bagi warga negara asing untuk tinggal dan berkontribusi di Indonesia dalam jangka panjang. Beberapa keuntungan dari pemegang ‘Golden Visa’ antara lain:

● Kemudahan dalam proses aplikasi visa dan urusan imigrasi.
● Pemegang ‘Golden Visa’ dapat keluar-masuk Indonesia secara multiple entries.
● Jangka waktu tinggal lebih lama.
● Pemegang ‘Golden Visa’ diperbolehkan untuk memiliki aset di Indonesia,
● Jalur cepat untuk pengajuan kewarganegaraan Indon2esia.

‘Golden Visa’ diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Tujuannya untuk mendukung perekonomian nasional dan menarik lebih banyak investor asing ke Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan pemberian Golden Visa kepada Bruce Alan Beutler yang merupakan seorang ahli imunologi dan genetika Amerika. "Suatu kehormatan besar bagi saya untuk ditawari 'Gold Visa' Republik Indonesia! Sejauh ini saya baru sekali mengunjungi Indonesia: pulau Bali dan tetangga kecilnya, Kura Kura Bali. Saya terpesona oleh apa yang saya temukan: warga yang damai dan rajin yang mewarisi budaya kuno yang harmonis, tanah dengan keanekaragaman hayati yang besar, dan keramahtamahan yang menyamai atau melampaui apa pun yang pernah saya alami di tempat lain”, paparnya.

KEK: Menarik Investor dengan Regulasi yang Unik

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Diharapkan kebijakan ini dapat menarik investor lokal dan mancanegara dengan menghadirkan regulasi ekonomi yang unik. Wilayah-wilayah yang termasuk dalam Zona Ekonomi Khusus biasanya terletak di lokasi strategis, antara lain: dekat dengan pusat transportasi utama, pelabuhan, atau pusat industri. Sementara itu untuk bisnis, kawasan ini menawarkan berbagai insentif, seperti:

● Pengurangan pajak
● Pembebasan bea masuk
● Penyederhanaan prosedur ekspor-impor
● Kemudahan proses perizinan

Kura Kura Bali: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Potensi Besar

Kura Kura Bali resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada bulan April 2023, melalui Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali. Orientasi pengembangan kawasan ini berfokus pada percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional di bidang pariwisata.

Sebagai salah satu dari 2 KEK di Bali, dan 1 dari 20 KEK di Indonesia, Kura Kura Bali ditargetkan akan menarik Rp 104,4 Triliun Investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang besar saat beroperasi secara penuh pada tahun 2052.

Forum Tri Hita Karana New Era Bali Kerthi diharapkan menjadi langkah strategis untuk menarik investor lokal dan mancanegara ke Indonesia. Kura Kura Bali, KEK dengan potensi besar, siap menyambut investor untuk berinvestasi dan berkontribusi pada kebangkitan ekonomi pariwisata nasional, khususnya di Bali.

Baca Juga: Kebijakan Program Golden Visa Diproyeksi Bisa Dongkrak DPK Valas di Perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved