December
30
2022
     22:51

Garuda Indonesia (GIAA) Resmi Merampungkan Proses Restrukturisasi

Garuda Indonesia (GIAA) Resmi Merampungkan Proses Restrukturisasi
ILUSTRASI. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021 lalu.

Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) resmi merampungkan proses restrukturisasi kinerja usaha yang terus diintensifkan sejak akhir 2021 lalu. Penyelesaian restrukturisasi tersebut salah satunya ditandai dengan diterbitkannya  Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022 sebagai rangkaian akhir dari aksi korporasi strategis yang dilaksanakan Garuda untuk mencapai tanggal efektif berdasarkan perjanjian perdamaian yang telah dihomologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022 yang lalu (“Perjanjian Perdamaian”). Efektivitas dari seluruh ketentuan Perjanjian Perdamaian ini melengkapi implementasi berbagai tahapan fundamental lainnya yang telah dicapai oleh Garuda melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dengan pemenuhan berbagai langkah strategis korporasi tersebut, Garuda siap untuk segera mengimplementasikan Perjanjian Perdamaian secara efektif mulai 1 Januari 2023.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, "Bertepatan dengan momentum penutup tahun, Garuda berhasil merealisasikan komitmennya dalam pemenuhan kesiapan realisasi Perjanjian Perdamaian, sebagai bagian dari tahapan krusial dalam merampungkan proses restrukturisasi.”

"Membawa misi menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang memiliki landasan kinerja usaha yang sustain dan solid menjadi tujuan utama dari langkah akseleratif kami merampungkan proses restrukturisasi ini. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang terus mendukung upaya Garuda menyelesaikan tahapan restrukturisasi ini utamanya seluruh kreditur yang senantiasa percaya terhadap outlook kinerja usaha Garuda ke depannya".

Sejumlah tahapan strategis telah dilalui Garuda dalam merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas Perjanjian Perdamaian oleh PN Jakarta Pusat, termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya. Selain itu, Garuda juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda sebagai national flag carrier.

Sejumlah tahapan fundamental penyelesaian proses restrukturisasi tersebut diantaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 39.788.136.675 saham atau senilai Rp 7.798.474.788.300 yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.

Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu  (PMTHMETD) dimana Garuda telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25.806.070.908 saham atau senilai Rp 5,05 triliun yang termasuk realisasi Obligasi Wajib Konversi.

Dengan serangkaian pendistribusian saham baru tersebut, Garuda saat ini memiliki komposisi kepemilikan saham yang terdiri dari kepemilikan Pemerintah sebesar 64,54%, Trans Airways sebesar 7,99%, saham publik sebesar 4,83%, serta saham kreditur sebesar 22,63%. 

Melengkapi penyelesaian tahapan penerbitan saham baru tersebut, Garuda juga telah menerbitkan Sukuk Baru sebagai bagian dari tindak lanjut restrukturisasi Garuda atas Global Sukuk senilai USD 500 juta yang telah direstrukturisasi menjadi sukuk baru dengan nilai pokok sebesar USD78.019.580 dengan tenor jatuh tempo 9 tahun sejak diterbitkan. Adapun jumlah distribusi periodik adalah sebesar 6,5% tunai atau, selama dua tahun pertama atas pilihan Trustee, 7,25% yang harus dibayar dalam bentuk natura (payable in-kind/PIK).

Lebih lanjut, Garuda juga telah menerbitkan instrumen Surat Utang Baru, sebagai bagian dari skema restrukturisasi untuk kreditur yang terklasifikasi sebagai pemberi sewa, kreditor sewa pembiayaan, pabrikan pesawat, para vendor MRO dan para kreditur utang usaha luar negeri yang berhak menerima surat utang baru sesuai Rencana Perdamaian dengan jumlah pokok awal sebesar USD624.211.705 dengan tenor jatuh tempo selama 9 tahun sejak diterbitkan.

Sejalan dengan berbagai langkah strategis tersebut, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan kinerja positif, melalui pertumbuhan penumpang secara grup hingga kuartal 3-2022 sebesar 37,05 % menjadi 10.498.823 penumpang dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Trafik penumpang diperkirakan juga akan terus tumbuh hingga 30 persen menjelang penutup tahun ini jika dibandingkan dengan periode November 2022. Hal tersebut juga terefleksikan melalui pembukuan kinerja keuangan Garuda yang sejak pertengahan tahun 2022 secara konsisten terus membukukan kinerja positif.

Dari optimalisasi ketersediaan alat produksi, hingga akhir tahun ini, Garuda dapat mengoperasikan sekitar 53 armada. Adapun pada tahun 2023 mendatang, Garuda menargetkan dapat mengoperasikan sedikitnya 66 armada di luar armada yang dimiliki sebanyak 6 armada.

“Dengan outlook kinerja yang terus menunjukkan pertumbuhan yang positif serta progress positif yang dicapai Garuda dalam memperkuat landasan hukum atas berbagai tahapan restrukturisasi ini, kami optimistis tahun 2023 akan menjadi momentum Garuda untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile, adaptif, dan berdaya saing serta tentunya terus mengedepankan fokus profitabilitas kinerja usaha,” tutup Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved