Gandeng Baznas, Bank BJB Mudahkan Masyarakat Salurkan Zakat dan Infak
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank bjb bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Jasa Layanan Perbankan untuk Penguatan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS).
Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Bjb Yuddy Renaldi serta Ketua Baznas Noor Achmad. Turut hadir Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran pada pada Kamis (7/4) di kantor Pusat Baznas.
Yuddy Renaldi mengatakan, kerja sama ini memberikan manfaat kedua lembaga yang kemudian diharapkan bisa berlanjut dengan kerja sama lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Selain itu, kesepahaman dapat meningkatkan layanan pembayaran secara digital seperti QRIS menggunakan DigiCash bank bjb. Dengan begitu, semakin memudahkan masyarakat dalam berbagi kebaikan melalui infaq maupun shadaqah.
Baca Juga: Rilis AirAsia Card, PermataBank Genjot Transaksi Perbankan di Sektor Perjalanan
"Pembayaran ZIS melalui QRIS menggunakan platform DIGI atau DigiCash bank bjb, merupakan salah satu langkah bank bjb untuk terus menerus mengenalkan model pembayaran cashless yang senantiasa didorong perusahaan," ucap Yuddy dalam laman resmi perseroan, Kamis (7/4).
Menurut Yuddy, pembayaran ZIS secara digital untuk mempromosikan model pembayaran tanpa uang fisik (cashless). Dengan begitu, para muwaqif atau pemberi infak dapat untuk mengurangi sentuhan dan meminimalisir potensi penyebaran
Perusahaan juga terus mendorong transformasi dengan beragam inovasi. Implementasi transaksi melalui QRIS Payment menjadi salah satu strategi dan fokus perseroan, seiring target jangka panjang perusahaan untuk mengakselerasi keuangan secara digital.
"Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mengokohkan paradigma cashless yang menjadi model pembayaran masa depan, sekaligus mendorong potensi besar ekonomi umat melalui instrumen seperti zakat," ucap Yuddy.
Salah satu layanan yang sudah dikembangkan oleh bank bjb adalah layanan pembayaran zakat, bekerja sama dengan BAZNAS. Adapun beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan adalah pembayaran zakat memanfaatkan layanan digital banking milik bank bjb seperti DIGI dan DigiCash dan lainnya.
Ia berharap kerja sama ini dapat membantu mendekatkan Baznas dengan masyarakat karena jaringan bank bjb tersebar luas, hingga 14 provinsi, menjadikannya mudah dijangkau.
Baca Juga: Kilang Pertamina Internasional Tegaskan Upaya Transisi Energi Demi Dukung G20
Disampaikan itu, kata Yuddy, sinergi dengan Baznas merupakan salah satu bentuk komitmen dari perusahaan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, dan shadaqah.
"Dengan adanya sinergi dengan BAZNAS, bank bjb berkomitmen untuk mendukung Baznas dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS melalui layanan elektronik secara aman, nyaman dan mudah,” ujar Yuddy.
Berdasarkan outlook Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), total potensi zakat di Indonesia pada 2021 sebesar Rp 327,6 triliun. Terdiri zakat pertanian Rp 19,9 triliun, zakat peternakan Rp 19,51 triliun, zakat uang Rp 58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp 139,7 triliun, dan zakat perusahaan Rp 144,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News