July
06
2022
     20:01

Dorong Gunakan STB Tersertifikasi, Dirjen IKP: Ada Banyak Pilihan bagi Masyarakat

Dorong Gunakan STB Tersertifikasi, Dirjen IKP: Ada Banyak Pilihan bagi Masyarakat
ILUSTRASI. Dirjen Informasi & Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong menyatakan 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari Pemerintah & telah dipasarkan dengan jaminan kualitas serta harga terjangkau agar dapat menikmati siaran televisi digital.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat menggunakan Set Top Box (STB) yang telah tersertifikasi. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong menyatakan sebanyak 36 merek STB telah mendapatkan sertifikat resmi dari Pemerintah dan telah dipasarkan dengan jaminan  kualitas serta harga yang terjangkau agar dapat menikmati siaran televisi digital.

“Saat ini di Kementerian Kominfo tercatat 36 merk set top box telah tersertifikasi, sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan set top box dengan berbagai penawaran fitur dan harga,” tuturnya dalam Webinar Survei Kesiapan Masyarakat dalam Mendukung Era Baru Siaran TV Digital, dilangsungkan virtual dari Hotel Aston Sentul Bogor, Rabu (06/07/2022).  

Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo, perangkat TV digital juga telah diperdagangkan secara luas di seluruh Indonesia. Sedangkan bagi masyarakat yang masih memiliki TV analog dan belum memiliki rencana untuk mengganti dengan TV baru yang sudah menggunakan teknologi digital, dapat memasang STB agar bisa menerima siaran TV digital.

“Terdapat alternatif selain TV terestrial yang dapat digunakan masyarakat dengan berbagai pilihan siaran lain seperti melalui TV parabola free to air, media TV berlangganan dengan satelit atau kabel hingga mengakses konten multimedia melalui layanan internet,” jelasnya.

Dirjen IKP Kementerian Kominfo menegaskan bahwa Indonesia mengakhiri siaran TV analog sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Dalam UU tersebut, paling lambat tanggal 2 November 2022 Indonesia telah bermigrasi dari siaran TV analog ke tv digital dan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch-Off (ASO).

“Untuk selanjutnya, siaran televisi melalui terestrial sepenuhnya menggunakan teknologi digital. Bahkan sebelum adanya penetapan analog switch off dalam Undang-Undang CIpta Kerja, proses migrasi ke siaran TV digital sudah berlansung lebih dari sepuluh tahun untuk sampai ke titik ini,” ujarnya.

Menurut Dirjen Usman Kansong, dalam kurun waktu sama negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam telah menyalip Indonesia dengan lebih dulu mengakhiri siaran TV analog atau ASO. Oleh karena itu, Pemerintah melakukan berbagai upaya guna menyukseskan program ASO.

“Banyak biaya yang kita keluarkan baik oleh Pemerintah maupun swasta untuk mempersiapkan ASO dengan sebaik-baiknya. Mulai dari pembangunan infrastruktur multipleksing, program siaran digital, sosialisasi dan penyiapan ekosistem perangkat TV digital,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen IKP Usman Kansong mengenalkan mitra kerja Kementerian Kominfo yang bekerja sama melakukan survei kesiapan masyarakat mendukung era baru siaran TV digital.

“Hari ini, kini sudah hadir di tengah-tengah kita semua narasumber dari lembaga-lembaga yang melakukan penelitian tentang kesiapan masyarakat dalam menyambut era TV digital,” tandasnya.

Melalui webinar dengan melibatkan tiga lembaga survei tersebut, Kementerian Kominfo ingin mereviu kesiapan masyarakat dalam menyambut era TV digital. salah satu yang ditekankan dalam mempersiapkan program ASO adalah masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan set top box untuk bisa menerima siaran TV digital.

“Kementerian Kominfo memperkirakan jumlah masyarakat ekonomi mampu yang dapat terdampak penghentian siaran TV analog jumlahnya mencapai sekitar 22 juta rumah tangga, kelompok masyarakat mampu ini perlu didorong untuk melakukan penyesuaian secara mandiri,” ujarnya.

Hadir dalam webinar yang diselenggarakan secara hibrida yakni Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyahri secara virtual, Staf Khusus Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo yang juga Ketua Gugus Tugas ASO Geryantika Kurnia.

Hadir pula Executive Director Nielsen Hellen Khaterina, Peneliti Utama Litbang Kompas BE. Satrio, Direktur PT Multi Utama Risetindo Murdan Alfa Satyawan, Wakil Ketua Bidang Regulasi Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-Alat Listrik Rumah Tangga (Gabel) Joegianto, Ketua Umum Perusahaan Periklanan Indonesia Janoe Arijanto, Ketua Asosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia Eka Sugiarto, dan Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Syafril Nasution.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved