Bantuan Pasang Baru Listrik Beri Harapan Masyarakat Sorong
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - Bantuan pasang baru listrik gratis dari pemerintah telah memberikan secercah harapan bagi warga berpenghasilan rendah di Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Program ini tak hanya menerangi rumah, tetapi juga membawa perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan listrik.
Kevin Bisay (41), seorang nelayan yang tinggal bersama istri dan dua anaknya di sebuah rumah sederhana berlantai dan berdinding kayu menjadi salah satu penerima manfaat program ini. Selama ini, Kevin terpaksa menyalurkan listrik dari rumah tetangganya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun, kini, kehidupannya berubah setelah mendapat sambungan listrik gratis.
“Saya bersyukur sejak punya listrik sendiri, sekarang saya bisa gunakan alat-alat listrik tambahan seperti magic com. Saya berterima kasih pada pemerintah telah memberikan lentera bagi kami, masyarakat ekonomi lemah,” ujar Kevin penuh haru.
Cerita serupa datang dari Gerda Malak (68), seorang ibu rumah tangga yang sejak suaminya meninggal pada tahun 2017, hidup hanya dengan bantuan penghasilan anak pertamanya. Anaknya bekerja serabutan di pasar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Sebelum mendapatkan bantuan, Gerda bergantung pada aliran listrik dari gereja di dekat rumahnya.
“Listrik ini merupakan bantuan yang baik untuk kami. Semoga pemerintah sukses selalu dalam mengeluarkan program bantuan kepada masyarakat,” pungkas Gerda dengan senyum bahagia.
Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat ekonomi lemah yang selama ini hidup dalam keterbatasan akses energi. Tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga memberikan harapan dan kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kini Kevin, Gerda, dan warga lainnya bisa menikmati hidup yang lebih layak dengan listrik sendiri di rumah mereka.
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Program BPBL yang diinisiasi sejak 2022 ini bertujuan untuk memperluas akses listrik serta diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan, Pemerintah bersama PLN terus berupaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) agar kebutuhan listrik tidak hanya terpenuhi di perkotaan dan sektor industri, tetapi juga di seluruh pelosok negeri.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong rumah tangga yang belum berlistrik atau masih menyalur agar menjadi penerima manfaat program BPBL ini. Selain itu, pemerintah juga mencatat masih adanya elektrifikasi melalui swadaya masyarakat maupun dengan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) di beberapa wilayah. Mereka menjadi sasaran utama penerima manfaat program ini.
"Kami berharap ke depan seluruh kebutuhan listrik masyarakat dapat sepenuhnya dilayani oleh PLN," ujar Jisman di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengungkapkan, program BPBL merupakan hasil kemitraan antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dengan pelaksanaan yang dipercayakan kepada PT PLN (Persero).
DPR RI telah menyetujui alokasi APBN 2024 untuk program BPBL, yang akan memberikan akses listrik kepada 150.000 rumah tangga miskin di 36 provinsi di Indonesia. Target ini meningkat dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar 80.183 rumah tangga dan tahun 2023 sebesar 131.600 rumah tangga.
"Listrik saat ini bukan hanya kebutuhan pokok, tetapi telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Oleh karena itu, DPR RI harus memastikan tidak ada lagi rumah tangga tidak mampu yang belum mendapatkan aliran listrik," tegas Bambang.
Program BPBL ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Apabila pada pelaksanaannya terdapat pungutan liar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada kami, Kementerian ESDM melalui berbagai kanal seperti media sosial dan Contact Center 136.
Calon penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah 3T, dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat.
Baca Juga: Masa Depan Lebih Terang bagi Warga Kelurahan Sompe,Berkat Bantuan Pasang Baru Listrik
Selanjutnya: Inilah Spesifikasi PC Arknights: Enfield Beta Test, Pendaftaran Sudah Dibuka
Menarik Dibaca: 5 Keuntungan Terapkan Sistem Loyalitas Pelanggan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News