July
20
2023
     14:27

Bank Muamalat Gelar Safari Haji Guna Dukung Pembinaan Ibadah Haji di Tanah Air

Bank Muamalat Gelar Safari Haji Guna Dukung Pembinaan Ibadah Haji di Tanah Air
ILUSTRASI. Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, inovasi ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin bertransaksi secara seamless, praktis dan aman.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan Safari Haji dengan menggandeng Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU). Kegiatan ini telah dilaksanakan di Banda Aceh dan Bandar Lampung belum lama ini.

Direktur Operasi & Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, safari ini dilaksanakan guna mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergi dengan KBIHU selaku mitra strategis dalam pembinaan ibadah haji di Tanah Air. Sebagai bank yang dimiliki oleh BPKH, pihaknya telah menyiapkan produk perbankan yang memudahkan calon jemaah haji mulai dari persiapan hingga selama pelaksanaan ibadah di tanah suci.

“Melalui safari haji ini, kami berharap sinergi antar pemangku kepentingan dalam pembinaan ibadah haji semakin padu dan memberikan manfaat positif bagi calon jemaah haji. Sebagai bank pertama murni syariah yang sekaligus dimiliki oleh BPKH tentu saja kami akan memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji Indonesia. Salah satunya dengan menyiapkan produk yang dirancang khusus untuk calon jemaah haji,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, Bank Muamalat memiliki produk bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Tabungan ini dapat digunakan oleh nasabah untuk melakukan perencanaan dana kebutuhan haji. Juga bagi orangtua untuk mempersiapkan langkah putra-putrinya menabung sejak dini sehingga dapat beribadah haji dengan kondisi prima di usia muda.

Tabungan iB Hijrah Haji dikelola dengan akad titipan atau wadiah yad dhamanah yang bebas biaya bulanan, dan memiliki fasilitas standing instruction atau pendebetan otomatis dengan setoran setiap bulan yang fleksibel dan dapat ditentukan sesuai kemampuan.

Nasabah yang membuka tabungan iB Hijrah Haji ataupun mendaftarkan porsi haji di Bank Muamalat  akan dibekali dengan kartu Shar-E Debit yang dapat digunakan untuk bertransaksi di tanah suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.

Selain itu, nasabah kini dapat melakukan pendaftaran haji secara daring melalui Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang. Nasabah cukup mengakses menu Bank Haji dan melakukan pendaftaran serta membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Setelah melakukan pembayaran, nasabah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi. Selanjutnya, nasabah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.

Nasabah juga dapat melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji karena Bank Muamalat telah bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor. Selain nasabah, calon jemaah haji non-nasabah Bank Muamalat pun dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji mereka.

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.

Baca Juga: Bank Muamalat Luncurkan Fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu di Indomaret lewat Muamalat DIN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved