December
02
2024
     18:05

Bank Muamalat dan BPKH Kerja Sama Layanan Kustodian Syariah

Bank Muamalat dan BPKH Kerja Sama Layanan Kustodian Syariah
ILUSTRASI. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu bank syariah penyedia jasa layanan kustodian bagi BPKH.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus meningkatkan sinergi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu bank syariah penyedia jasa layanan kustodian bagi BPKH. Langkah sinergi ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan dan Deputi Analisa Portofolio, Penyelesaian Transaksi, dan Penempatan BPKH Ari Supangat di Jakarta pada Senin (2/12/2024).

Direktur Bank Muamalat Karno mengatakan saat ini pilihan bank kustodian yang memiliki layanan dengan prinsip syariah masih terbatas. Sementara permintaan terhadap efek syariah terus tumbuh. Hadirnya Bank Muamalat sebagai bank kustodian syariah menjadi solusi dalam melayani kebutuhan kustodian para investor yang punya perhatian pada pengelolaan berbasis syariah seperti BPKH.

“Sinergi ini memperlihatkan kepercayaan BPKH kepada Bank Muamalat dalam pencatatan dan penyimpanan efek dan portofolio syariah milik nasabah BPKH. Pionir bank syariah di Tanah Air ini berkomitmen untuk mempermudah BPKH serta investor lainnya melakukan transaksi di pasar modal sesuai prinsip syariah,” kata Karno.

Bank Muamalat telah mendapatkan izin sebagai bank kustodian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 22 Oktober 2024. Bank Muamalat juga telah memiliki rekening di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) efektif pada 20 November 2024. Sebagai bank kustodian, kini bank pertama murni syariah di Indonesia ini dapat melayani pencatatan, penyelesaian, dan penyimpanan efek syariah, administrasi fund, serta layanan lainnya.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya BPKH meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat optimal bagi calon jemaah haji Indonesia.

“Melalui kemitraan dengan Bank Muamalat, kami optimistis bahwa investasi BPKH dapat dikelola dengan lebih profesional, efisien, dan sesuai prinsip syariah. Langkah ini juga mendukung visi kami dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” imbuh Fadlul.

Selain dengan BPKH, pada kesempatan ini Bank Muamalat juga menandatangani nota kesepahaman dengan mitra lainnya seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat dan Fundtastic. Ke depan, Karno menyebut Bank Muamalat akan melakukan roadshow ke sejumlah mitra potensial seperti manajer investasi, perusahaan asuransi, dana pensiun, dan mitra potensial lainnya.

“Dengan keunggulan layanan yang dimiliki, Insya Allah kami dapat memberikan kemudahan bagi para investor untuk mengelola aset secara lebih efisien dan terukur dengan prinsip syariah serta menghadirkan struktur biaya yang kompetitif,” pungkas Karno.

Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada
1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia. Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per tanggal 15 dan 16 November 2021 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,65%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,31%.

Baca Juga: Bank Muamalat dan BPKH Kerja Sama Layanan Kustodian Syariah

Selanjutnya: 5 Zodiak Paling Beruntung di Tahun 2025, Finansial Meningkat Pesat

Menarik Dibaca: 5 Zodiak Paling Beruntung di Tahun 2025, Finansial Meningkat Pesat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved