March
28
2022
     12:12

Bank DKI Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Bank DKI Dukung Pembangunan Berkelanjutan
ILUSTRASI. Bank DKI mendukung Earth Hour dengan melakukan pemadaman lampu di kantor pusat.

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan berkelanjutan yang mengedepankan aspek-aspek environment, social, and governance (ESG) menjadi tren dunia saat ini. Hal ini untuk menjaga kelestarian lingkungan dan bumi ini tanpa mengabaikan kepentingan bisnis. 

Mengikuti perkembangan, banyak entitas bisnis yang mulai fokus menerapkan prinsip ESG dalam menjalankan bisnis maupun operasionalnya, termasuk perbankan. Hal ini juga dilakukan oleh PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI). Bank ini terus mengedepakan aspek ESG dalam menjalankan operasional bisnis. 

Terbaru, Bank DKI mendukung Earth Hour dengan melakukan pemadaman lampu di kantor pusat pada pukul 20.30 hingga pukul 21.30 malam pada Sabtu, 26 Maret 2022. 

Baca Juga: Penyaluran KPR Melesat di Awal Tahun

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan bahwa dukungan Bank DKI terhadap program Earth Hour ini merupakan penerapan praktik keberlanjutan dimana Bank DKI memiliki kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup melalui aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon untuk mengatasi perubahan iklim. 

"Bank DKI terus meningkatkan integrasi aspek lingkungan hidup dalam kegiatan operasional dan layanan perbankan," kata Herry dalam siaran pers, Senin (28/3). 

Baca Juga: Bank DKI Dukung Layanan Perbankan BWM Pondok Karya Pembangunan

Earth Hour merupakan sebuah gerakan global yang berusaha untuk mengajak individu, komunitas, praktisi bisnis, serta pemerintah di berbagai belahan dunia untuk menunjukkan kepedulian dan juga kontribusinya terhadap upaya penanggulangan perubahan iklim secara simbolis.

Gerakan mematikan lampu selama satu jam pada Sabtu mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB juga searah dengan dorongan Gubernur DKI Jakarta. Selain mematikan lampu, masyarakat juga diminta mematikan alat elektronik yang tidak digunakan selama satu jam. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved