February
24
2022
     15:11

Bank Aladin Jadi Bank Pertama yang Teken UN Principles for Responsible Banking

Bank Aladin Jadi Bank Pertama yang Teken UN Principles for Responsible Banking
ILUSTRASI. Presiden Direktur PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) Dyota Marsudi

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin) menjadi bank lokal pertama di Indonesia yang telah berhasil secara resmi menandatangani UN Principles for Responsible Banking sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keuangan berkelanjutan.

Presiden Direktur Bank Aladin Dyota Marsudi mengatakan, aspek berkelanjutan merupakan salah satu nilai dasar dari Bank Aladin, terutama dalam hal mengembangkan dan mengoptimalkan potensi para mitra melalui layanan keuangan Bank Aladin.

“Kami percaya bahwa keberadaan kami sebagai bank digital syariah memiliki tujuan bersama, yaitu untuk menjadi penggerak dan pendukung para mitra kami dalam mengembangkan dan mengoptimalkan potensi mereka melalui berbagai layanan keuangan yang inovatif,” ujar Dyota dalam keterangan resminya, Kamis (24/2).

Dyota mengungkapkan, bagi pihaknya, para mitra Bank Aladin adalah seluruh nasabah, mitra kerjasama, karyawan, masyarakat umum, pemegang saham, dan para pemangku kepentingan lain yang mana Bank Aladin dapat berkontribusi untuk memberikan dampak yang lebih besar dan masa depan yang lebih baik bagi seluruh pihak. 

Baca Juga: Bangun Ekosistem Digital, Bank BJB Bersama AWS dan DCI Ciptakan IT Digital Enablement

“Sesuai dengan slogan kami yaitu ‘Bank Syariah Masa Depan’, Bank Aladin terus berinovasi untuk mengikuti berbagai perkembangan dan kemajuan teknologi, serta mengintegrasikan nilai-nilai syariah dengan prinsip-prinsip berkelanjutan dalam kegiatan usaha kami sehari-hari,” ucapnya.

Untuk diketahui, UN Principles for Responsible Banking adalah sebuah kerangka kerja untuk industri perbankan berkelanjutan yang dibentuk melalui kerjasama antara berbagai bank di seluruh dunia dengan United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI).

UN Principles for Responsible Banking juga merupakan kerangka kerja terkemuka untuk memastikan strategi dan praktik perbankan yang diterapkan oleh bank-bank anggota telah selaras dengan UN Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB) dan Paris Climate Agreement (Perjanjian Iklim Paris). 

Bank-bank yang telah menandatangani UN Principles for Responsible Banking berkomitmen untuk menetapkan strategi-strategi berkelanjutan, mengintegrasikan aspek berkelanjutan ke dalam kegiatan usahanya, dan terus berinovasi dalam pembiayaan berkelanjutan.

Baca Juga: Pefindo Tegaskan Peringkat idAAA untuk Surat Utang LPEI

Selain itu, bank-bank yang telah menandatangani UN Principles for Responsible Banking juga melakukan pengukuran terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usaha mereka, menetapkan dan menerapkan program-program untuk mencapai target-target dengan dampak yang dianggap paling signifikan, dan secara rutin mempublikasikan pencapaian yang telah mereka raih. 

UN Principles for Responsible Banking juga menjadi kerangka kerja bagi bank-bank anggota untuk memahami berbagai macam risiko dan peluang usaha yang muncul sebagai dampak dari transisi menuju ekonomi yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved