June
08
2020
     14:09

WIKA Bagikan Dividen Rp 457 Miliar

WIKA Bagikan Dividen Rp 457 Miliar

Jakarta, 8 Juni 2020 -- PT WIJAYA KARYA (Persero) Tbk. [WIKA] menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 di Jakarta, Senin (8/6). RUPST berlangsung dengan tetap mengacu pada protokol pencegahan Covid-19 di antaranya melakukan pengukuran suhu badan, penyediaan hand sanitizer dan pemberlakuan physical distancing.

Rapat tersebut membahas sembilan mata acara yaitu:
1.    Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2019;
2.    Persetujuan dan Pengesahan Laporan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2019;
3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2019;
4.    Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2020;
5.    Penetapan Tantiem Tahun 2019, Gaji/Honorarium serta Tunjangan dan/atau Fasilitas lainnya untuk Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2020;
6.    Pengesahan Laporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara sampai dengan Tahun Buku 2019 dan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I Perseroan;
7.    Persetujuan Pengukuhan Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-08/MBU/12/2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara ("Permen BUMN 08/2019);
8.    Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
9.    Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan

Dalam mata acara ke-3, yakni Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2019, RUPST menetapkan sebanyak 20% dari total laba yang dapat didistribusikan ke pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp457 miliar sebagai dividen atau sebesar Rp50,955 per lembar saham. Sementara itu, 80% dari laba bersih ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

Kemudian pada mata acara ke-9, RUPST menyetujui usulan perubahan pengurusan Perseroan dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama            : Jarot Widyoko
Komisaris                      : Edy Sudarmanto
Komisaris                      : Firdaus Ali
Komisaris                      : Satya Bhakti Parikesit
Komisaris Independen    : Adityawarman
Komisaris Independen    : Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen    : Suryo Hapsoro Tri Utomo

Sedangkan jajaran Direksi adalah sebagai berikut:

Direktur Utama                                                : Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan                                            : Ade Wahyu
Direktur Quality, Health, Safety and Environment : Rudy Hartono
Direktur Human Capital dan Pengembangan       : Mursyid
Direktur Operasi I                                             : Hananto Aji
Direktur Operasi II                                            : Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III                                           : Sugeng Rochadi

Order Book WIKA Capai Rp80,68 Triliun

Kepengurusan baru ini diharapkan semakin memperkuat posisi WIKA terutama untuk memastikan keberlangsungan bisnisnya di tengah tantangan penyebaran Covid-19. Hingga April 2020, WIKA telah mencatatkan kontrak baru sebesar Rp2,83 Triliun yang mana sebagian besarnya disumbangkan oleh sektor Industri dan disusul dengan Infrastruktur & Building, Property, dan didukung pula oleh sektor Energy dan Industrial Plant.

Sementara itu, dari segi ownership, mayoritas dari kontrak baru tersebut berasal dari swasta, disusul dengan pemerintah dan sebagiannya lagi merupakan buah dari sinergi BUMN.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved