February
27
2020
     12:19

Wahyu Kuncoro Jabat Dirut Perhutani

Wahyu Kuncoro Jabat Dirut Perhutani
Publisher

JAKARTA, PERHUTANI (26/02/2020) | Menteri BUMN, Erick Thohir diwakili Plt. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Imam Paryanto menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-55/MBU/02/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Numenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan-Jakarta, Rabu (26/02).

Dalam Surat Keputusan tersebut disampaikan:

1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Sdr. Denaldy M, Mauna sebagai Direktur Utama Perum Perhutani.

2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Sumardi sebagai Direktur Operasi Perum Perhutani

3. Menambah numenklatur jabatan Anggota Direksi Perum Perhutani yakni Direktur Perhutanan Sosial

4. Mengalihkan penugasan Sdr. Bambang Catur Wahyudi semula Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran menjadi Direktur Operasi dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannnya sebagaimana Keputusan Menteri BUMN tersebut.

5. Mengangkat :

– Sdr. Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama Perum Perhutani

– Sdr. Ahmad Ibrahim sebagai Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran

– Sdr. Natalas Anis Harjanto sebagai Direktur Perhutanan Sosial

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved