December
13
2021
     19:03

Tutup Kesenjangan Digital, Kominfo Perkuat Kerja Sama Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

Tutup Kesenjangan Digital, Kominfo Perkuat Kerja Sama Bangun Infrastruktur Telekomunikasi

Pengurangan kesenjangan digital menjadi perhatian Pemerintah untuk mempercepat transformasi digital dengan membangun infrastruktur telekomunikasi. Guna mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui skema pinjam pakai lahan.

Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo Anang Latif menyatakan, perjanjian kerja sama pinjam pakai lahan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan rencana yang sudah termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2022-2024. Menurutnya, penyediaan infrastruktur telekomunikasi seluruh desa dan kelurahan di wilayah 3T menjadi tanggungjawab BLU BAKTI Kementerian Kominfo.

“Kami dimandatkan untuk menutup kesenjangan  digital di 9.113 (desa dan kelurahan), di mana di tahun 2020 ini kami sudah menyelesaikan kira-kira 1.200 lebih untuk layanan 4G,” ujarnya dalam Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Pembangunan BTS USO BAKTI, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Menurut Dirut Anang Latif, pemerataan pembangunan infrastruktur telekomunikasi khususnya di wilayah 3T merupakan program kerja utama BAKTI Kementerian Kominfo. Salah satu program yang akan diselesaikan yaitu penyediaan sinyal 4G melalui pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di 7.904 lokasi hingga tahun 2022 mendatang.

“Pembangunan maupun upgrading layanan BTS ke teknologi 4G sebenarnya telah kami lakukan sejak tahun 2015 hingga tahun 2020. Tentunya pembangunan periode sebelumnya kami hanya mengandalkan pembiayaan dari kontribusi operator, yang kami namakan pembiayaan dari PNBP USO (Universal Service Obligation) sebesar 1,25% dari pendapatan operator setiap tahunnya,” jelasnya.

Dirut BAKTIKementwrian Kominfo menjelaskan pada tahun 2021 untuk pertama kalinya pemerintah ikut terlibat dalam penggelaran infrastruktur telekomunikasi.  Sebelumnya, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait perlunya kehadiran Pemerintah dalam proyek infrastruktur telekomunikasi.

“Seperti dimana pemerintah juga membangun chip ini dalam infrastruktur jalan raya, infrastruktur listirik, bendungan dan lain-lain. Namun di situasi yang kita pahami APBN yang hampir setiap tahunnya pasti selalu defisit, tentunya prioritas inilah yang sulit didapatkan dari sektor kami di telekomunikasi,” tandasnya.

Menurut Dirut Anang Latif, koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi sering dikaitkan dengan peran dan tanggung jawab operator telekomunikasi, sebagaimana berlangsung di negara lain. Sehingga negara tidak perlu untuk terlibat di sektor telekomunikasi.

“Ini saya bicara di 2020 periode sebelumnya, sering dipertanyakan kepada kami penting mana telekomunkasi dengan pendidikan, lebih prioritas mana telekomunikasi dibandingkan dengan kesehatan, dengan jalan raya, dengan listrik dan lain-lain. Pada saat itu kami sulit menjawab ketika dihadapkan penting yang mana, sehingga pada saat itu telekomunikasi biarlah seperti banchmart di negara lain, pembangunannya bersumber dari swasta,” paparnya.

Deregulasi

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved