August
04
2021
     17:14

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Wisatawan, ITDC Kembali Lakukan Penataan Area Usaha Kelompok UKM

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Wisatawan, ITDC Kembali Lakukan Penataan Area Usaha Kelompok UKM

Nusa Dua, 3 Agustus 2021 –PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika Lombok, NTB, kembali melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua. Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau penataan sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik.

Per akhir Juli 2021, melalui SBU The Nusa Dua, ITDC telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort Kawasan The Nusa Dua. 

Penataan meliputi pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet dan shower, pembenahan tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan. Untuk mendukung penataaan fisik tersebut, dilakukan juga penataan non fisik berupa penyiapan panduan Tata Kelola Operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus mendatang untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, “Sebagai bentuk komitmen kami terhadap kualitas layanan kawasan, kami melakukan penataan area usaha pada salah satu Paguyuban Pedagang Pantai yaitu Paguyuban Sekar Sandat yang secara bertahap akan dilanjutkan dengan penataan pada Paguyuban Pedagang Pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua

. Moment pandemi ini kami manfaatkan untuk penataan tersebut sehingga saat kebangkitan pariwisata nanti, Paguyuban Pedagang Pantai ini telah siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dengan kualitas sarana dan prasarana yang memadai serta tata kelola operasional yang lebih baik.”.

Paguyuban Pedagang Pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai Kawasan The Nusa Dua.

Terdapat sembilan kelompok Paguyuban Pedagang Pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk  kebutuhan wisatawan di Kawasan The Nusa Dua.

Ketua Paguyuban Sekar Sandat I Made Muryana mengatakan, “Kami berterima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini, salah satunya dengan memfasilitasi kami untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua. Penataan yang dilakukan saat ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.

Kami akan selalu mendukung program-program dari ITDC serta akan meningkatkan kualitas pelayanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan ITDC. Semoga pandemi ini segera berakhir, pariwisata dapat segera pulih sehingga kami dapat melakukan kegiatan usaha kami kembali.”.

Sebelumnya, pada tahun 2016-2017 ITDC juga telah melakukan penataan area usaha pada Paguyuban Sekar Sari dan Paguyuban Peninsula. Penataan dilakukan mulai dari pembangunan kios berjualan hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kegiatan usaha, dan pada tahun 2019 dilanjutkan dengan penambahan fasilitas toilet serta tempat cuci tangan.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved