January
02
2020
     15:28

Super Indo Dukung Program Pemerintah Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Super Indo Dukung Program Pemerintah Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Jakarta, 2 Januari 2020 - PT. Lion Super Indo (Super Indo) sebagai supermarket terkemuka di Indonesia terus lanjutkan program reward bagi pelanggan yang menggunakan kantong belanja pakai ulang di semua gerai. Selain itu, Super Indo juga menerapkan program “Kantong Plastik Tidak Gratis” yang sejak 2016 menjadi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan RI sebagai wujud dukungan terhadap pemerintah, khususnya pemerintah daerah Kota Bekasi yang secara resmi telah meluncurkan Kampanye Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada hari Kamis lalu (30/12). Acara peluncuran program ini diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Bapak Tri Adhianto Tjahyono.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan kegiatan diisi diantaranya deklarasi pengurangan sampah plastik oleh Asosiasi Pusat Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), UMKM dan UPTD Pasar Tradisional di Kota Bekasi. Kemudian acara dilanjutkan dengan talk show bertema ramah lingkungan, pameran daur ulang sampah plastik, dan pembagian kantong belanja dipakai berulang kali atau reusable bagi pengunjung mal.

"Kampanye pengurangan sampah plastik kali ini untuk pusat perbelanjaan di Kota Bekasi. Diharapkan sampah plastik bisa diminimalisir bahkan zero sampah plastik di Kota Bekasi. Kita sudah memulai di Kantor Walikota Bekasi dan saat CFD. Sampah di Kota Bekasi dalam sehari mencapai 1.890 ton dan 700 ton diantaranya adalah sampah plastik yang dihasilkan dari perusahaan ritel, perusahaan makanan, serta aktivitas perdagangan dan sampah rumah tangga. Kita ingin bertahap terus berkurang." Ungkap Yayan Yuliana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Lebih lanjut Yuvlinda Susanta selaku Head of Corporate Affairs & Sustainability Super Indo mengatakan sangat mendukung program pemerintah Kota Bekasi dan tentunya ini juga sejalan dengan program berkelanjutan yang telah diterapkan Super Indo.

“Super Indo menyambut baik program pemerintah Kota Bekasi yang akan melakukan pengurangan kantong plastik ini, karena kami juga telah melakukan upaya-upaya pengurangan penggunaan kantong plastik di gerai-gerai. Salah satunya yaitu, Super Indo telah menjalankan program kantong plastik tidak gratis sejak tahun 2016. Jika kantong plastik tidak gratis, pelanggan kami bisa lebih termotivasi dalam mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai atau kresek, dan melalui program ini kami mengajak para pelanggan untuk berlaku bijak dalam penggunaan kantong plastik tersebut.” Ungkap Yuvlinda Susanta, Head of Corporate Affairs & Sustainability Super Indo.

Untuk memberikan pengalaman belanja lebih menyenangkan dan tentunya sebagai upaya pengurangan penggunaan kantong plastik, Super Indo menyediakan beberapa pilihan kantong belanja pakai ulang yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Ada kantong belanja ukuran kecil dan kantong belanja ukuran besar, juga kantong belanja fashion untuk pelanggan yang ingin tampil modis saat berbelanja. Untuk mendorong pelanggan rutin menggunakan kantong belanja pakai ulang, Super Indo menjalankan program menarik yaitu pemberian insentif berupa cash-back bagi pelanggan yang menggunakan kantong belanja pakai ulang di semua gerai Super Indo. Cash-back tersebut bisa digunakan untuk diskon belanja di Super Indo. Cash-back sebesar Rp 200 didapatkan dengan belanja minimal Rp 50.000 dan berlaku kelipatan Rp 100.000.

“Di Super Indo, pelanggan memiliki pilihan untuk menggunakan kantong belanja pakai ulang atau menggunakan kardus yang telah disiapkan kasir kami. Bagi pelanggan yang menggunakan kantong belanja pakai ulang, Super Indo akan memberikan reward atau insentif berupa cash back. Hal ini merupakan upaya Super Indo dalam rangka mengajak pelanggan untuk mulai meninggalkan kantong belanja plastik sekali pakai,” tambah Yuvlinda.

Program dan kampanye pengurangan sampah didasari adanya Peraturan Wali Kota Bekasi tentang pengurangan penggunaan kantong plastik (Nomor 37 Tahun 2019 tanggal 25 Maret 2019), Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/522/Dinas LH tanggal 31 Mei 2019 tentang Pencanangan Program Kantor Bersih dan Bebas Sampah di Lingkungan Komplek Perkantoran Jalan Ahmad Yani.

Kemudian, Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/5096/DinasLH tanggal 13 Agustus 2019 tentang Program Kantor Bersih,Sehat dan Bebas Sampah dan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor : 660.1/6315/Dinas-LH tanggal 27 September 2019 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik/Kemasan Plastik (Diberlakukan mulai 1 oktober 2019).

Tentang Super Indo

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved