Sambut Hari Toleransi Internasional, Unilever Indonesia Suarakan Pentingnya Aksi Bersama Lawan Perundungan di Tempat Ker
Jakarta, 15 November 2021 – Menyambut Hari Toleransi Sedunia, PT Unilever Indonesia, Tbk. menggelar sebuah webinar guna meningkatkan kewaspadaan dan aksi nyata untuk menindaklanjuti perundungan di tempat kerja (workplace bullying) yang masih marak terjadi. Mengangkat tema “Zero Tolerance for Workplace Bullying”, webinar ini mengawali kerja sama antara Unilever Indonesia dan komunitas anti-bullying Sudah Dong dalam menyusun panduan mengenai workplace bullying yang diharapkan akan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Kristy Nelwan, Head of Communications PT Unilever Indonesia, Tbk. mengungkapkan, “Hari Toleransi Internasional diperingati setiap 16 November sebagai ajakan bagi warga dunia untuk membangun toleransi antar budaya dan masyarakat. Semua pihak tentunya memiliki peran dan tanggung jawab dalam menciptakan dunia yang lebih toleran, termasuk dunia bisnis. Kami percaya bahwa bisnis hanya dapat berkembang di tengah masyarakat dimana hak asasi manusia dihormati, dijunjung tinggi dan dikedepankan.”
“Hal tersebut sejalan dengan strategi global ‘The Unilever Compass’, khususnya pada pilar berkontribusi pada masyarakat yang adil dan inklusif. Sebagai perusahaan dengan zero tolerance terhadap salah satu bentuk intoleransi di masyarakat, yaitu aksi workplace bullying, kami ingin dapat saling berbagi mengenai langkah-langkah untuk mencegah dan menindaklanjutinya. Harapannya, bersama-sama kita dapat terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat,” sambung Kristy.
Pingkan Rumondor, S.Psi, M.Psi, Psikolog Klinis Dewasa menjelaskan bahwa workplace bullying adalah serangkaian perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk mengintimidasi, menjatuhkan atau menyakiti orang lain di tempat kerja. Contohnya seperti kekerasan fisik, verbal, pengucilan/pemboikotan, sabotase pekerjaan, dan lainnya. Workplace bullying bisa dilakukan secara langsung, maupun secara online (via telepon, cyberbullying).
Pingkan menambahkan, “Aksi workplace bullying dapat melibatkan tiga pihak. Pertama adalah pelaku, yang kebanyakan menyerang titik lemah target agar mereka terlihat berkuasa sehingga menutupi rasa malu terhadap ketidakmampuan atau ketidakpuasan dalam dirinya. Kemudian ada target, yang secara sengaja dipermalukan sehingga dapat mengalami berbagai efek psikologis seperti kecemasan, gejala depresi, hingga gejala post-traumatic stress disorder yang berdampak pada terganggunya keseharian dan produktivitas. Ketiga adalah saksi, tanpa pemahaman yang cukup mengenai cara menghadapi situasi workplace bullying, seringkali saksi mata hanya berdiam diri. Selain itu, semakin banyak orang yang menjadi saksi, ada kecenderungan saksi makin tidak tergerak menolong karena menunggu orang lain bergerak lebih dulu, atau disebut juga bystander effect. Padahal, saksi memiliki peranan yang krusial untuk mengintervensi perilaku tidak menyenangkan tersebut.”
Keberanian menjadi kunci bagi target maupun saksi dalam melawan workplace bullying, dengan cara bersikap asertif untuk menolak sesuatu yang mengusik psikologis mereka. Namun selain itu, mereka juga harus percaya bahwa mereka terlindung di bawah perusahaan yang memiliki kebijakan kuat terhadap segala bentuk diskriminasi dan bullying.
Nicky Clara, seorang Disability Womenpreneur turut berbagi, “Masih banyak teman-teman penyandang disabilitas yang rentan mengalami workplace bullying, misalnya karena stigma terhadap keterbatasan kemampuan mereka, rasa iba yang berlebihan, dan lainnya. Sayangnya mereka masih enggan bersuara, contohnya karena takut kehilangan pekerjaan yang sudah susah payah mereka dapatkan. Setiap perusahaan sepatutnya menerapkan prinsip kesetaraan dan inklusivitas sebagai acuan bagi penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak-hak karyawan di tempat kerja, termasuk untuk teman-teman penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman, efektif dan produktif.”
Berpegang pada kode etik bernama Respect, Dignity & Fair Treatment (RDFT), Unilever Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa semua karyawan bekerja di lingkungan yang mempromosikan keberagaman, rasa saling percaya, menghormati hak asasi manusia, dan memberikan kesempatan yang setara, tanpa diskriminasi.
Untuk itu, Perusahaan menindak tegas perilaku menyinggung, mengintimidasi, atau menghina, termasuk segala bentuk pelecehan atau bullying atas dasar perbedaan ras, usia, peran, gender, agama, kondisi fisik, kelas sosial, hingga pandangan politik sekalipun.
Kristy menjelaskan, “Unilever Indonesia memiliki Equity, Diversity, and Inclusion Board yang bertugas menjalankan dan memonitor tiga fokus Perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja serta masyarakat yang lebih toleran dan inklusif yaitu: Kesetaraan Gender, Kesetaraan untuk Penyandang Disabilitas, dan Penghapusan Diskriminasi dan Stigma.