July
16
2021
     14:12

PPKM Darurat, OVO Perluas Cakupan Asuransi Perlindungan Jiwa dan Kesehatan dengan Covid-19

PPKM Darurat, OVO Perluas Cakupan Asuransi Perlindungan Jiwa dan Kesehatan dengan Covid-19
Publisher

Jakarta, 16 Juli 2021 - Tingginya angka kasus COVID-19 di Jawa dan Bali membuat pemerintah harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi angka pertumbuhan kasus baru agar Indonesia tidak mengalami tsunami COVID-19 seperti yang terjadi di India.

Sebagian masyarakat mulai berpikir untuk memiliki perlindungan kesehatan di tengah tingginya kasus COVID-19 di Indonesia, terlebih COVID-19 yang semakin tidak bisa diprediksi datangnya pada seseorang, sehingga proteksi sejak dini menjadi langkah yang paling tepat. Misalnya Rita Surijanto, seorang karyawati swasta mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarga mulai berpikir mencari asuransi kesehatan untuk melindungi diri.

“Apalagi varian terbaru COVID-19 disebut lebih mudah menular dan bisa menjangkit siapa saja hingga anak-anak. Karena itu, sebelum salah satu dari anggota keluarga ada yang terkena lebih baik mencari proteksi. Kan lebih baik mencegah daripada mengobati,” imbuh Rita yang juga ibu dari empat anak.

Melihat masih tingginya angka COVID-19 di Indonesia serta kebutuhan masyarakat akan asuransi jiwa dan kesehatan, platform digital pembayaran, rewards dan layanan keuangan terdepan di Indonesia, OVO, terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

Salah satunya adalah melalui produk asuransi Syariah berbasis digital PRUTect Care - Hospital Cash, yang merupakan hasil kolaborasi dengan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan dipasarkan melalui pialang asuransi, PT Salvus Inti.

Head of Corporate Communications OVO, Harumi Supit mengatakan bila PRUTect Care - Hospital Cash bisa memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan asuransi dengan cepat, terjangkau, mudah dan tentunya aman khususnya di saat pandemi COVID-19 seperti saat ini.

“Sebab untuk mendapatkan proteksi di OVO | Proteksi PRUTect Care - Hospital Cash hanya tinggal mengakses aplikasi OVO untuk registrasi dan pilih mana paket yang diinginkan, lalu selesai. Proses klaim pun dapat dilakukan secara daring dengan mudah melalui aplikasi Pulse by Prudential, dari Prudential Indonesia.”

“Dengan premi yang terjangkau, pengguna OVO bisa mendapatkan proteksi maksimal dari  PRUTect Care - Hospital Cash. Apalagi di tengah kondisi COVID-19 yang terus meningkat angkanya, tentu saat ini kesehatan menjadi prioritas utama keluarga Indonesia,” lanjut Harumi.

Beberapa keuntungan yang didapatkan dari PRUTect Care - Hospital Cash antara lain:

Santunan rawat inap sampai Rp300.000 per hari selama 90 hari dalam satu tahun polis

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved