April
18
2019
     20:32

Pemerintah Beri Pendampingan Komunitas Adat Terpencil

Pemerintah Beri Pendampingan Komunitas Adat Terpencil

Jakarta (16 April 2019)* – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI memberikan pendampingan kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia untuk untuk mempercepat pemberdayaan KAT di suatu wilayah.

“Tahun ini kami memberangkatkan 45 Pendamping KAT untuk mengawal proses pendampingan dan pemberdayaan sosial terhadap KAT. Mereka adalah relawan terampil dan terdidik yang resmi ditugaskan oleh Kementerian Sosial ke berbagai pelosok wilayah KAT,” tutur Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita usai melepas 45 Pendamping KAT tahun 2019 ke Lokasi Penempatan, bertempat di Lobi Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa.

Mensos mengatakan pendampingan adalah esensi dasar dalam pemberdayaan KAT. Mereka sebagai relawan terampil dan terdidik diharapkan dapat mendorong warga menyadari potensi dan sumber yang ada pada diri dan lingkungan.

“Mereka akan mendampingi warga KAT dalam memecahkan masalah, memperkuat dukungan, membedayakan potensi dan sumber dalam pemenuhan kebutuhan hidup serta meningkatkan akses terhadap pelayanan sosial dasar,” terangnya.

Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial melaksanakan Program Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil. Pemberdayaan KAT juga merupakan bentuk pelaksanaan Nawacita sebagai dasar pelaksanaan pembangunan nasional saat ini.

Kepada para Pendamping Sosial KAT, Mensos berpesana tiga hal. Pertama, jaga sikap, perilaku, dan tindakan.

“Lakukan tugas pendampingan sebagai relawan kemanusiaan yang berintegritas dan bertanggungjawab,” kata Mensos.

Kedua, lanjutnya, Pendamping Sosial KAT adalah mitra pemerintah dan menjadi bagian penting dari Kementerian Sosial.

“Untuk itu saya berpesan jaga marwah Kementerian Sosial dengan menunjukkan kinerja terbaik sesuai tugas yang diembankan kepada saudara,” katanya.

Terakhir, Pendamping Sosial KAT harus terus menjaga semangat tetap berkobar dalam diri, semangat untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved