Pelindo Teken Empat Perjanjian Kerja Sama Pandu-Tunda
Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga perusahaan migas dan satu stakeholder Pelabuhan untuk kegiatan pemanduan dan penundaan kapal yang berada di wilayah kerja Regional 1. Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, utamanya di wilayah kerja Pelindo Regional 1.
Turut hadir dan menyaksikan secara langsung kegiatan penandatanganan ini yakni Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, Kasubdit Pemanduan dan Penundaan Kapal Dit. Kepelabuhanan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Yohsua P.S.I Anthonie, Penasehat Ahli SKK Migas Simson Sinaga, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa M. Ilyas dan Regional Head 1 Pelindo, Aprilia Dwison.
“Melalui kerja sama yang telah ditandatangani hari ini, Pelindo siap dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Karena kesuksesan dari Perusahaan, pemenuhan kebutuhan, dan harapan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) adalah tujuan dari ukuran keberhasilan pelayanan Pelindo,” ujar Putut Sri Muljanto.
Adapun empat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani adalah antara Pelindo Regional 1 Batam dan Star Energy (Kakap) Ltd. tentang Pelayanan Pemanduan & Penundaan di Kakap Marine Terminal Wilayah Perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau, yang ditandatangani oleh General Manager Pelindo Regional 1 Batam Al Abrar dan Wahyu Wicaksana selaku VP Operation Star Energy (Kakap) Ltd.
Kedua yaitu Perjanjian Kerja Sama antara Pelindo Regional 1 Batam dan Premier Oil Natuna Sea B.V. tentang Pelayananan Pemanduan & Penundaan di Terminal Khusus (Tersus) Anoa Natuna Perairan Lepas Pantai Natuna Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, yang ditandatangani oleh General Manager Pelindo Regional 1 Batam Al Abrar dan Heri Lutfi selaku Senior Manager SCML Premier Oil Natuna Sea B.V.
Berikutnya, Pelindo Regional 1 Batam juga meneken Perjanjian Kerja Sama dengan Medco E&P Natuna Ltd tentang Pelayanan Pemanduan dan Penundaan di Belanak Marine Terminal dan Belida Marine Terminal Wilayah Perairan Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Perjanjian ini ditandatangani oleh General Manager Pelindo Regional 1 Batam Al Abrar dan Rismal Adriansyah selaku VP Operations Offshore Medco E&P Natuna Ltd.
Terakhir, Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal antara Pelindo Regional 1 Batam dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa, untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal di perairan wilayah kerja Pelindo Regional 1, yang ditandatangani oleh General Manager Pelindo Regional 1 Batam Al Abrar dan M. Ilyas selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa.
“Kini Pelindo sudah menjadi satu, tentunya wilayah menjadi semakin besar. Kami berharap tentunya agar Pelindo mampu memberikan pelayanan terbaik sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang punya pengalaman panjang. Sejalan dengan hal tersebut keselamatan dalam pelayaran juga harus diutamakan,” ujar Yohsua P.S.I Anthonie.
Penasehat Ahli Kepala SKK Migas Simson Sinaga berharap agar penandatanganan kerja sama ini mampu membuka peluang baru untuk selanjutnya dan makin memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia.
“Kami berharap dapat memberikan pelayanan dan penyediaan sarana dan prasarana pemanduan dan penundaan kapal, serta tenaga pandu yang terbaik di wilayah wajib pandu, khususnya di lingkungan kerja Pelindo Regional 1,” pungkas Putut.