May
20
2019
     14:30

Pasar Masih Potensial, Kemenperin Fokus Tumbuhkan Industri Kacamata

Pasar Masih Potensial, Kemenperin Fokus Tumbuhkan Industri Kacamata

Kementerian Perindustrian terus mendorong tumbuhnya industri kacamata di dalam negeri melalui peningkatan investasi. Di samping itu juga memacu pengembangan produktivitas dan kualitasnya sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

“Potensi industri kacamata di Indonesia masih sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendorong sektor ini agar lebih bisa tumbuh dan berkembang lagi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (18/5).

Gati menyatakan, pihaknya bakal fokus menggenjot investasi dan ekspansi di sektor industri kacamata sehingga dapat memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional. Dampak positif itu antara lain penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

“Apalagi, kacamata produksi dalam negeri sudah memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan produk impor. Untuk itu, kami juga akan mendorong perluasan pasarnya terutama ekspor. Selain itu, dengan adanya investasi baru, juga akan mensubstitusi produk impor,” paparnya.

Beberapa waktu lalu, Dirjen IKMA beserta jajaran mengunjungi satu-satunya produsen kacamata yang terintegrasi di dalam negeri, yakni PT Atalla Indonesia. Pabrik yang berlokasi di Tangerang, Banten ini memiliki kapasitas produksi sebesar 4.500 lusin kacamata per hari dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 600 orang karyawan.

“Kunjungan kerja tersebut kami lakukan sebagai agenda rutin untuk mengetahui kondisi langsung di lapangan khususnya sektor industri kacamata yang kini pembinaannya ada di bawah Ditjen IKMA, setelah terbitnya Permenperin No. 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian,” ungkap Gati.

PT. Atalla Indonesia adalah salah satu perusahaan yang sudah memanfaatkan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) guna meningkatkan produktivitas dan daya saing di kancah global. BMDTP merupakan insentif fiskal yang diberikan kepada sektor industri tertentu, berupa subsidi bea masuk oleh pemerintah atas bahan baku produksi yang diimpor oleh suatu perusahaan.

“BMDTP merupakan pengembalian bea masuk yang diberikan atas importasi bahan baku yang belum diproduksi di dalam negeri, atau diproduksi di dalam negeri namun belum memenuhi spesifikasi atau belum mencukupi kebutuhan dan di impor dari negara non-FTA,” jelasnya.

Gati menambahkan, pihaknya juga akan berupaya memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk kacamata yang beredar di pasar domestik. Penerapan SNI ini guna melindungi industri dan konsumen di dalam negeri.

“Kami akan membuat SNI, nantinya produsen masuk ke dalam tim teknis, sehingga bisa memberi masukan. Jangan sampai standarnya tidak bisa dipenuhi industri dalam negeri. Kalau ada SNI, produk impor yang tidak sesuai standar tidak bisa masuk,” tegasnya. Implementasi SNI untuk kacamata ini akan dibuat untuk mencakup produk kacamata berbahan plastik maupun logam.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved