Para Pemegang Saham Indofood Menyetujui Seluruh Agenda RUPST dan RUPSLB
Jakarta, 27 Agustus 2021 – PT Indofood Sukses Makmur Tbk (“Indofood” atau “Perseroan”) pada hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), dan memperoleh persetujuan atas seluruh agenda rapat.
Pada RUPST, para pemegang saham menyetujui antara lain:
- Laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;
- Pembagian dividen sebesar Rp278 per lembar saham yang akan dibayarkan pada tanggal 29 September 2021;
- Menerima baik pengunduran diri seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan dengan telah berakhirnya masa jabatan mereka sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham hari ini dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya atas pengabdian dan jasa-jasa mereka terhadap Perseroan; serta mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham hari ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2024, dengan susunan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Manuel Velez Pangilinan
Komisaris : Benny Setiawan Santoso
Komisaris : Christopher Huxley Young
Komisaris : Joseph Hon Pong Ng
Komisaris : John William Ryan
Komisaris Independen : Utomo Josodirdjo
Komisaris Independen : Hans Kartikahadi
Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Direksi
Direktur Utama : Anthoni Salim
Direktur : Franciscus Welirang
Direktur : Axton Salim
Direktur : Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie)
Direktur : Taufik Wiraatmadja
Direktur : Alamsyah
Direktur : Moleonoto (Paulus Moleonoto)
Direktur : Joedianto Soejonopoetro
Direktur : Hendra Widjaja
Direktur : Tan Suzi Indriani
Direktur : Tan Elly (Elly Betty)
Pada RUPSLB, para pemegang saham menyetujui perubahan seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.