January
24
2020
     20:08

Menperin Agus Sebut Strategi Pemerintah Dongkrak Ekspor Industri Nasional

Menperin Agus Sebut Strategi Pemerintah Dongkrak Ekspor Industri Nasional

Sektor industri memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Salah satunya dibuktikan dengan nilai ekspor produk industri pada periode Januari-Desember 2019 mencapai USD126,57 miliar yang berkontribusi 75,5% terhadap total nilai ekspor nasional. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan paparan pada rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) 2020 di Davos, Swiss.

“Pada periode Januari-Desember 2019, nilai ekspor terbesar diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar USD27,28 miliar, kemudian industri logam dasar mencapai USD17,37 miliar, serta industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia mencapai USD12,65 miliar,” kata Menperin Agus, sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (24/1).

Saat ini, pemerintah sedang fokus menggenjot nilai ekspor guna menekan defisit neraca perdagangan. Langkah strategis yang dilakukan di sektor industri antara lain adalah pengembangan industri melalui peningkatan daya saing dan menyiapkan produk-produk unggulan. Kedua, pemanfaatan Free Trade Agreement (FTA), misalnya melalui percepatan negosiasi FTA, ekspansi ke pasar nontradisional, dan inisiasi FTA bilateral sesuai dengan kebutuhan industri.

Guna memperluas pasar dan meningkatkan nilai ekspor produksi industri manufaktur nasional, Kemenperin sedang mengusulkan untuk menambah tiga atase perindustrian yakni di Beijing - China, Seoul - Korea Selatan, dan Abu Dhabi - Uni Emirat Arab. “Pemerintah terus berupaya memperluas pasar ekspor, terutama ke negara-negara nontradisional,” tegas Agus.

Hingga saat ini, Kemenperin memiliki tiga Atase Perindustrian di luar negeri, yakni di Tokyo - Jepang, Brussel - Belgia, dan Taipei - Taiwan. Tugas perwakilan Kemenperin tersebut terkait dengan market and industrial intelligence, promosi kawasan industri dan investasi, serta pemasaran produk industri.

Ketiga, melakukan pengenalan industri ke pasar internasional melalui bantuan ekspor dan bantuan promosi, meningkatkan kapasitas produsen untuk ekspor, dan link & match dengan jaringan produksi global.“Selanjutnya adalah dukungan fasilitas seperti fasilitasi pembiayaan ekspor, bantuan untuk kasus perdagangan tidak adil, dan penerapan instrumen Non-Tariff Measures (NTM) atau penghapusan hambatan ekspor,” sebutnya.

Salah satu fasilitas yang diberikan untuk mengerek ekspor produk industri, yaitu melalui Penugasan Khusus Ekspor (PKE). PKE adalah penugasan yang diberikan pemerintah kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor dalam bentuk program National Interest Account (NIA).

“Program PKE tersebut bertujuan memperluas pasar ekspor industri, terutama ke pasar-pasar nontradisional. Sebagai contoh, PKE gerbong penumpang dan gerbong barang kereta api PT INKA ke Bangladesh,” imbuhnya.

Agus menambahkan, pemerintah juga telah menyusun fokus prioritas industri untuk meningkatkan ekspor yang meliputi pemprosesan minyak sawit dan turunannya, makanan, kertas dan produk kertas, karet remah, ban dan sarung tangan karet, kayu dan produk kayu, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, kosmetik, sabun dan pembersihan, kendaraan bermotor roda empat, kabel listrik, pipa dan perlengkapan pipa baja, mesin pertanian, elektronik konsumen, perhiasan, dan kerajinan tangan.

Kemudian, pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai inisiatif untuk mempercepat pengembangan industri dengan mengimplementasikan Industri 4.0. Target utama dari kebijakan tersebut untuk mencapai aspirasi 10 besar ekonomi dunia pada tahun 2030.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved