March
05
2021
     12:15

Lantik 41 Pejabat Eselon II, Menperin: Semua Harus Kerja Cepat

Lantik 41 Pejabat Eselon II, Menperin: Semua Harus Kerja Cepat

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melantik sebanyak 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Perindustrian. Para pejabat eselon II ini diharapkan dapat memacu pengembangan sektor industri manufaktur dalam mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Semuanya harus dapat bekerja lebih cepat dan tanggap dalam upaya mendorong pencapaian sasaran dan program-program pemerintah khususnya lingkup Kemenperin,” tegas Menperin di Jakarta, Rabu (3/3). Kontribusi dan kerja sama dari seluruh staf dan pejabat, juga menjadi prioritas untuk mencapai target yang ditetapkan, terutama melalui inovasi nyata dan perbaikan yang konkret.

Menperin menegaskan, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air. Langkah strategis yang telah dijalankan antara lain menerbitkan kebijakan dan stimulus yang dibutuhkan oleh pelaku industri.

“Misalnya, yang baru saja diluncurkan adalah kebijakan insentif fiskal berupa relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Fasilitas ini akan menambah kepercayaan diri para pelaku industri untuk memacu produksinya sekaligus menggenjot daya beli masyarakat,” paparnya.

Di samping itu, pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.

“PP Perindustrian ini akan memacu pertumbuhan industri,” ujar Agus. Adapun lingkup pengaturan PP Perindustrian, meliputi bahan baku dan/atau bahan penolong, pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga penilaian kesesuaian, industri strategis, peran serta masyarakat dalam pembangunan industri, serta tata cara pengawasan dan pengendalian kegiatan usaha industri dan kegiatan usaha kawasan industri.

Menteri AGK optimistis, PP 28/2021 membuat daya saing industri naik di level global. Pasalnya, beleid ini akan memberikan kemudahan dan kepastian usaha bagi pelaku industri, sesuai dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja. “Diproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia rebound pada 2021 sebesar 5,3%, sedangkan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas ditargetkan 3,95%,” ungkapnya.

Ke-41 pejabat eselon II Kemenperin yang dilantik, untuk lingkungan Sekretariat Jenderal, yakni Andi Rizaldi menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan, Yulia Astuti (Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia), Kasduni (Kepala Biro Keuangan), Feby Setyo Hariyono (Kepala Biro Hukum), Setia Utama (Kepala Biro Umum), Ni Nyoman Ambareny (Kepala Biro Hubungan Masyarakat), R. Janu Suryanto (Kepala Pusat Data dan Informasi), dan Junadi Marki (Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal).

Di Direktorat Jenderal Industri Agro, pejabat eselon II yang dilantik, yakni Emil Satria (Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan), Supriadi (Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan), dan Edy Sutopo (Direktur Industri minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar).

Untuk pejabat eselon II yang dilantik diDirektorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi Dan Tekstil (IKFT), yakniSri Hastuti Nawaningsih(Sekretaris Ditjen IKFT),Fridy Juwono (Direktur Industri Kimia Hulu), Muhammad Taufiq (Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi), Adie Rochmanto Pandiangan (Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam), dan Elis Masitoh (Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki).

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved