November
12
2020
     20:53

Kemenperin Tempa Kompetensi Tenaga Penyuluh IKM Daerah

Kemenperin Tempa Kompetensi Tenaga Penyuluh IKM Daerah

Kemenperin terus berupaya meningkatkan kemampuan tenaga penyuluh untuk pengembangan industri kecil menengah (IKM) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak daya saing IKM nasional di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.

“Kami aktif melaksanakan program peningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya untuk memacu produktivitas sektor IKM selama menghadapi tantangan karena imbas pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (12/11).

Dirjen IKMA mengemukakan, salah satu program yang telah digulirkan adalah pelatihan tingkat ahli bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag (PFPP). “Kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan peran PFPP, agar sektor IKM kita lebih inovatif dan kompetitif,” jelasnya.

Ditjen IKMA selaku instansi pembina PFPP memiliki visi besar, yakni menjadikan PFPP sebagai konsultan bagi IKM dengan memberikan layanan penyuluhan yang profesional di sektor industri. Saat ini, PFPP berjumlah 311 orang dan tersebar di 25 provinsi di Indonesia.

“Mereka merupakan salah satu ujung tombak pembinaan dan pendampingan IKM di daerah-daerah,” ungkapnya. Berdasarkan Kepmenperindag Nomor 537 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Perindustrian No 56 Tahun 2010, PFPP diwajibkan meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya untuk dapat naik jabatan dari PFPP Terampil ke PFPP Ahli.

“Serta sebagai PFPP Ahli Pertama dan Ahli Muda dengan latar belakang non-teknik untuk dapat mengemban jabatan sebagai PFPP Ahli yang mumpuni,” imbuhnya. Pelatihan yang digelar secara virtual ini juga melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin.

“Pelatihan tersebut diikuti oleh sebanyak 30 peserta yang terdiri dari PFPP Terampil yang akan naik jabatan ke PFPP Ahli, dan PFPP Ahli Pertama dan Ahli Muda dengan latar belakang pendidikan non-Teknik,” paparnya.

Adapun di dalam pelatihan, para peserta mendapatkan sejumlah materi penting, di antaranya tentang Pajak UMKM, Kelistrikan, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS).Kegiatan ini menekankan pada fungsi fasilitasi untuk penguatan kapasitas kelembagaan dalam mengembangkan sektor IKM.

Para peserta berasal dari Provinsi Riau, Kota Depok, Kota Cirebon, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jambi, Provinsi Papua, Kabupaten Magelang, Kabupaten Sleman, Kota Tarakan, Provinsi Jambi, Kota Tasikmalaya, Provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Bangka Selatan.

“Dengan pelatihan ini diharapkan PFPP mampu berperan sebagai fasilitator, komunikator, motivator dinamisator dan inovator dalam penyuluhan, pembimbingan, penumbuhan, pembinaan dan pengembangan IKM. Hal ini tidak dapat dilakukan tanpa peningkatan kapasitas ilmu dan pengalaman jam terbang penyuluhan yang tinggi,” pungkas Gati.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved