June
03
2021
     12:35

Kantongi Izin Operasional OJK, CICIL Perkuat Enam Layanan

Kantongi Izin Operasional OJK, CICIL Perkuat Enam Layanan

Jakarta, 3 Juni 2021 – CICIL, perusahaan teknologi finansial yang fokus pada pembiayaan pendidikan, akhirnya resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 14 April 2021 dengan nomor registrasi KEP-20/D.05/2021.

Peningkatan status dari terdaftar menjadi perusahaan yang berizin operasional penuh menambah daftar prestasi fintech yang berada di bawah naungan PT CICIL Solusi Mitra Teknologi. CICIL telah menyalurkan lebih dari 80.000 pembiayaan senilai Rp 197 miliar kepada mahasiswa dan institusi pendidikan serta memperluas jangkauan layanan ke lebih dari 260 institusi pendidikan di 57 kota.

Peningkatan penyaluran tersebut turut diimbangi dengan tetap menjaga tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari di level 99.00%.

Edward Widjonarko, Co-Founder dan CEO CICIL menyatakan: “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pengguna CICIL, pemerintah, khususnya Otoritas Jasa Keuangan dan para lender kami. Kepercayaan ini saya harap dapat menjadi semangat bagi CICIL untuk terus berinovasi dalam mengembangkan layanan dan teknologi kami guna mendorong inklusi finansial yang lebih luas. Perolehan izin OJK ini juga memperteguh komitmen CICIL untuk menyediakan akses pembiayaan yang bertanggung jawab bagi sektor pendidikan.”

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah menyampaikan apresiasinya kepada anggota AFPI yang berhasil memperoleh izin OJK setelah melalui serangkaian proses panjang demi memastikan industri Fintech Lending dibangun dengan infrastruktur yang kuat.

“Selamat kepada CICIL yang telah mengantongi izin operasional penuh dari Otoritas Jasa Keuangan. Ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat dan regulator atas layanan CICIL dan juga menunjukan standar kepatuhan CICIL terhadap kode etik dan peraturan yang berlaku, khususnya pada aspek keamanan dan perlindungan konsumen,” kata Kuseryansyah.

Dia menambahkan menambahkan terus bertambahnya perolehan jumlah platform yang berizin usaha menjadikan langkah maju bagi industri dan terus berharao proses kedepannya terus berlangsung lebih cepat dengan tetap terjaga dan bahkan lebih baik secara kualitas.

“Dengan makin banyaknya fintech yang mendapatkan izin operasional penuh OJK, kami berharap industri fintech peer-to-peer lending di Indonesia semakin terpercaya sehingga menutup celah beroperasinya pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat.” tambahnya.

Hingga saat ini, CICIL dan afiliasinya telah memiliki enam layanan bagi komunitas pendidikan Indonesia yang terdiri dari empat layanan pembiayaan dan dua layanan non-pembiayaan. Layanan ini dikembangkan dengan pendekatan berbasis komunitas dimana CICIL bekerja sama dengan lebih dari 2500 student ambassador yang berperan dalam mengedukasi pengguna layanan CICIL.

Layanan pembiayaan CICIL meliputi CICIL Uang Kuliah, CICIL Barang, CICIL Pulsa dan CICIL Institusi.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved