Industri Manufaktur Berkontribusi 41,81 Persen bagi Ekonomi Jawa Barat

Aktivitas sektor industri selama ini telah berperan penting dalam memberikan efek yang luas bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian terus memfasilitasi pembangunan kawasan industri untuk menampung investasi.
“Kami terus berupaya mengawal program dan kebijakan sektor industri agar tepat sasaran, termasuk dalam upaya mempercepat pengembangan kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin Masrokhan di Jakarta, Minggu (3/10).
Beberapa waktu lalu, Irjen Kemenperin melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Bambang Wuryanto di Kawasan Industri Sentul Bogor yang dikelola oleh PT Bogorindo Cemerlang, Jawa Barat, Kamis (30/9).
Bambang Wuryanto menyampaikan, tujuan dilakukannya kunjungan kerja adalah untuk melihat secara langsung fasilitas sarana dan prasaranayang ada pada Kawasan Industri Sentul, serta menyerapdan menghimpun aspirasi konstituen.
“Hasil kunjungan kerjaakan dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPR. Hal ini adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 81, huruf i dan j, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” paparnya.
Irjen Kemenperin mengemukakan, di masa pandemi Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung sektor industri sehingga berdampak pada kenaikan kinerjanya. Berasarkan data BPS, pada triwulan II tahun 2021,tercatat industri tumbuh sebesar 6,91 persen sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07 persen.
Sektor industri pengolahan nonmigas juga masih menjadi motor penggerak bagi roda perekonomian nasional, dengan kontribusinya terhadap PDB nasional sebesar 17,34 persen pada triwulan II-2021.“Di tengah keterbatasan karena pandemi, sektor industri masih menunjukkan sebagai prime moverperekonomian Indonesia,” ungkapnya.
Oleh karena itu, selama pandemi Covid-19, Kemenperin bertekad untuk menjaga aktivitas sektor industri agar bisa berkontribusi dalam mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional. Langkah ini diwujudkan melalui penerbitan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
“Kami optimistis, dengan beroperasinya sektor industri, tentu akan membawa dampak positif bagi keberlangsungan investasi dan serapan tenaga kerja. Bahkan, turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” papar Masrokhan.
Misalnya, Jawa Baratadalah salah satu provinsi yang memberikan kontribusi signfikan pada PDB nasional. Tercatat pada tahun 2020, Provinsi Jawa Barat memberikan kontribusi sebesar Rp 626 triliun atau 14,05 persen bagi PDB nasional.
“Sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Baratmimenjadi kontributor terbesar bagi struktur PDRB Provinsi Jawa Barat, yaitu hingga 41,81 persen,” ujar Masrokhan. Berdasarkan komoditasnya, ekspor Jawa Barat di triwulan I 2021 didominasi oleh produk elektronik dengan pangsa sebesar 18,76persen dari total ekspor, kemudian produk otomotif sebesar 17,67 persen, tekstil dan produk tekstil (TPT) sebesar 14,84 persen, serta kimia sebesar 7,92 persen.