June
08
2021
     16:26

Indonesia-Prancis Perkuat Kerja Sama Sektor KP, Menteri Trenggono: Ini Konkret dan Solutif

Indonesia-Prancis Perkuat Kerja Sama Sektor KP, Menteri Trenggono: Ini Konkret dan Solutif

JAKARTA (8/6) - Pemerintah Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama bilateral di bidang kelautan dan perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan peningkatan pembangunan, khususnya di wilayah pesisir. Hal ini ditandai dengan penandatangan tiga naskah kerja sama melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dua negara.

Tiga kesepakatan kerja sama yang dimaksud meliputi Letter of Intent (LOI)/Peryataan Kehendak tantang Pembentukan Dialog Maritim Bilateral, Joint Statement/Pernyataan Bersama tentang Pengembangan Program Kerja Sama Kelautan dan Perikanan, serta LOI tentang Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan di Indonesia yang akan berfokus pada tahap awal berlangsung di Belawan, Bitung, Kendari dan Cilacap.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, penguatan kerja sama ini merupakan implementasi dari kemitraan strategis kedua negara yang mencakup pola kesepakatan kerja sama maritim yang telah dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Prancis Hollande di Jakarta pada 2017 lalu.

"Indonesia dan Perancis merupakan negara sahabat yang memiliki kedekatan secara historis. Kerja sama sektor kelautan dan perikanan kali ini ini sekaligus untuk memperkuat implementasi kerja sama maritim yang sudah dideklarasikan pada 2017," ujar Menteri Trenggono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Menteri Trenggono memaparkan, Indonesia dan Prancis juga merupakan mitra strategis perdagangan. Pada tahun 2020 ekspor Indonesia ke Perancis mencapai 7.680 ton dengan nilai USD31,87 juta. Menteri Trenggono berharap Menteri Kelautan Prancis Annick Girardin dapat membantu peningkatan volume ekspor produk perikanan Indonesia dan membantu menyuarakan penerapan pembebasan tarif awal (early harvest) atas lebih dari 500 produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa.

"Jika dimungkinkan pembebasan lebih dari 500 jenis produk perikanan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu tanpa harus menunggu selesainya perundingan lain dalam Indoneaia-EU CEPA," ujar Menteri Trenggono.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Trenggono turut menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik illegal fishing yang menjadi masalah global. Sepanjang tahun 2021 saja, sudah 104 kapal penangkap ikan baik kapal ikan asing maupun yang berbendera Indonesia ditindak lantaran melakukan pelanggaran seperti illegal fishing dan destructive fishing.

Menteri Trenggono menegaskan memegang prinsip ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Langkah yang diambil diantaranya selain pengetatan pengawasan di laut, yakni melakukan restorasi mangrove dan mengembangkan sektor budidaya berkelanjutan.

"Tanggung jawab kami selain menjaga kesehatan laut, juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di pesisir. Kami juga mencoba terus memicu, mengembangkan budidaya perikanan yang mengacu pada hasil riset dan kearifan lokal," papar Menteri Trenggono.

Menurut Menteri Trenggono, dialog hangat dengan Menteri Annick Girardin dan jajaran yang berlangsung lebih dari 1,5 jam tersebut, merupakan langkah konkrit dan solutif dalam mengupayakan pengentasan sejumlah masalah di sektor kelautan dan perikanan, seperti persoalan illegal-fishing dan perubahan iklim.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved