October
11
2021
     07:29

Hadiri Pembekalan Antikorupsi di KPK, Mendag Berkomitmen Dukung Pencegahan Korupsi

Hadiri Pembekalan Antikorupsi di KPK, Mendag Berkomitmen Dukung Pencegahan Korupsi

Jakarta – Pencegahan korupsi di lingkungan kementerian dan lembaga negara menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk mensukseskan program pencegahan ini, KPK melakukan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat (8/10). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan pimpinan unit Eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan hadir bersama pasangan masing-masing. Sesi pembekalan dilakukan terpisah bagi pimpinan Eselon I Kemendag dan pasangannya.

Dalam kesempatan ini, Mendag Lutfi menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah KPK untuk mencegah korupsi. “Penting untuk selalu mengingatkan penyelenggara negara terkait dengan pentingnya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari agar tidak tersandung pada tindakan koruptif yang berakibat konsekuensi hukum,” ujar Mendag.

PAKU Integritas merupakan upaya peningkatan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi. Program tersebut melibatkan penyelenggara negara dan pasangannya. KPK meyakini, keluarga berperan penting dalam pencegahan korupsi.

Kemendag berkomitmen untuk meningkatkan integritas pegawai. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain membangun membangun budaya kerja PROMISE yaitu Profesional, Melayani, Integritas, Inovasi dan Sinergi. Nilai-nilai budaya kerja tersebut diharapkan akan menyatu dengan insan-insan perdagangan dan menciptakan pegawai Kemendag yang unggul dan ber-AKHLAK.

“Dengan Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, pegawai Kemendag diharapkan menginternalisasi karakter tersebut dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dengan demikian, dapat menghindari dan mencegah korupsi,” jelas Mendag Lutfi.

Menurut Mendag, tindak pidana korupsi tidak terlepas dari tiga hal. Pertama, tekanan seperti kebutuhan finansial, pola gaya hidup, atau tekanan dari lingkungan sekitar. Kedua, adanya peluang yang memungkinkan untuk melakukan korupsi, seperti posisi jabatan dan kelemahan dalam peraturan sehingga dapat menutupi atau menghindari dari hukuman atas pelanggaran. Ketiga, integritas pribadi.

Terkait integritas, Mendag menekankan, manajemen kinerja telah diterapkan dengan menyusun struktur kinerja dari pimpinan tertinggi sampai dengan masing-masing individu pegawai. Diharapkan kinerja dari setiap pegawai dapat dipantau dan dinilai atasannya serta dapat diberikan saran-saran perbaikan dalam meningkatkan kinerja pegawai.

Selain itu, sejumlah langkah lain yang dilakukan Kemendag untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yaitu melakukan sosialisasi Antigratifikasi kepada seluruh pegawai secara berkala dan penanganan benturan kepentingan bagi penyelenggara negara melalui sosialisasi mengenai cara pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dalam dua tahun terakhir, tingkat ketepatan pelaporan LHKPN per 31 Maret 2021 adalah 100 persen dan LHKASN juga mencapai 100 persen. Hal ini menunjukkan seluruh pegawai di Kemendag taat dan transaparan dalam melaporkan harta kekayaan.

Upaya selain penguatan integritas yakni melakukan perbaikan sistem untuk meminimalisasi peluang terjadinya korupsi. Hampir seluruh perizinan di Kemendag sudah bersifat daring untuk menghindari
adanya permainan di bidang perizinan. Prosesnya cepat dan dapat dipantau.

Untuk pengadaan barang dan jasa, Kemendag mengumumkan paket-paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa secara rutin melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan
proses pengadaannya dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektornik (SPSE).

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved