August
20
2021
     17:59

GMFI Putuskan Perubahan Struktur Pengurus Perseroan

GMFI Putuskan Perubahan Struktur Pengurus Perseroan

Tangerang, 20 Agustus 2021 – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (“GMF”, Kode emiten: “GMFI”) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada 20 Agustus 2021. Bertempat di Garuda City Center Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, RUPST GMF memutuskan delapan agenda rapat yaitu: Persetujuan Laporan Tahunan 2020, penetapan tantiem 2020 dan remunerasi 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris, penunjukan Kantor Akuntan Publik Tahun Buku 2021, perpanjangan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk melaksanakan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan program management and employee stock option plan (MESOP), pengikatan jaminan atas aset Perseroan dengan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih Perseroan berdasarkan Perjanjian Kredit Investasi dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Dihadiri oleh 25.422.885.200 suara atau sebesar 90,04% pemegang saham, GMF mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2020 dengan membukukan pendapatan operasional sebesar USD 253,8 juta. VP Corporate Secretary & Legal GMF Rian Fajar Isnaeni menyampaikan bahwa untuk menghadapi dinamika pandemi COVID-19 dan iklim industri penerbangan yang masih dibayangi oleh ketidakpastian, Perseroan telah menerapkan sejumlah langkah strategis sejak tahun 2020 lalu, antara lain melalui optimalisasi pekerjaan redelivery oleh lessor, serta diversifikasi usaha ke segmen kargo, private/business jet, industri pertahanan, serta non-aviasi yang tidak terlalu terdampak pandemi.

Perseroan juga telah menerapkan kebijakan manajemen arus kas dan optimalisasi kapasitas produksi untuk menjaga keberlangsungan usaha. “Melalui langkah tersebut, GMF mampu menekan beban usaha, mencatatkan pertumbuhan pendapatan pekerjaan redelivery oleh lessor, serta meraup alternatif pendapatan melalui diversifikasi bisnis yang dijalankan,” tutur Rian.

Selain Laporan Tahunan Perseroan, RUPST GMFI memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dalam menetapkan besaran tantiem dan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Dalam agenda tersebut, pemegang saham yang hadir juga menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021, serta melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pelaksanaan program MESOP.

Pada mata acara kelima, Perseroan juga menyetujui pengikatan jaminan atas aset Perseroan untuk memenuhi kewajiban atas Perjanjian Kredit Investasi beserta segala perubahan dan perpanjangannya dari waktu ke waktu antara Perseroan dengan BNI. Sebagai salah satu anak usaha BUMN, Perseroan juga mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara. Kemudian, RUPST GMFI juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.  

Terakhir, RUPST ditutup dengan mata acara perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham yang hadir mengukuhkan pengunduran diri Bobby Rasyidin sebagai Komisaris Independen, menyetujui pengangkatan kembali Ali Gunawan sebagai Komisaris Independen, serta menyetujui pengangkatan Agit Atriantio sebagai Komisaris Independen.

Selain itu, RUPST juga memberhentikan dengan hormat I Wayan Susena sebagai Direktur Utama dan menunjuk Andi Fahrurrozi sebagai Direktur Utama yang baru, memberhentikan dengan hormat Erman Noor Adi sebagai Direktur Human Capital & Corporate Affairs dan menunjuk Pudjo Sarwoko sebagai Direktur Human Capital & Corporate Affairs yang baru. Perseroan juga mengangkat Jaka Ari Triyoga sebagai Direktur Line Operation dan Ananta Widjaja sebagai Direktur Business & Base Operation.

Sebelum ditunjuk menjadi Direktur Utama, Andi menjabat sebagai Direktur Business & Base Operation di GMF sejak Juni 2020. Atas amanah barunya, Andi menyampaikan apresiasinya kepada pemegang saham dan pengurus Perseroan yang lalu.

“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Begitu pula kepada pengurus Perseroan yang lama atas kontribusinya dalam menjaga GMF tetap bertahan di tengah pandemi,” ungkap Andi. Andi juga menambahkan bahwa dirinya akan memastikan bahwa langkah pemulihan yang ditempuh dapat memberi dampak positif pada likuiditas dan perbaikan kinerja fundamental keuangan Perseroan. Dengan demikian, susunan pengurus Perseroan sebagaimana hasil keputusan RUPST hari ini adalah sebagai berikut:

Komisaris

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved