September
11
2019
     19:05

Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak, LinkAja Hadirkan Kemudahan Pembayaran PBB DKI Jakarta

Dukung Optimalisasi Penerimaan Pajak, LinkAja Hadirkan Kemudahan Pembayaran PBB DKI Jakarta

Jakarta, 11 September 2019 – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dilakukan setiap tahunnya dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh wajib pajak. Salah satu kendala yang kerap muncul di kota besar seperti Jakarta adalah keterlambatan pembayaran PBB karena faktor kesibukan, yang menyebabkan optimalisasi penerimaan pajak menjadi terhambat.

Bekerja sama dengan Bank DKI, Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI (BPRD DKI), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan PT Mitracomm Ekasarana, LinkAja memberikan kemudahan transaksi pembayaran pajak nontunai kepada para wajib pajak DKI Jakarta. Melalui menu layanan terbaru ini, para wajib pajak dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB tanpa harus mengantre di loket pembayaran.

Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja mengatakan, “Tujuan utama LinkAja adalah untuk menghadirkan layanan keuangan elektronik yang lebih baik dan lengkap, dengan memperkaya offering use case di seluruh sendi kehidupan masyarakat. Dengan hadirnya layanan pembayaran PBB DKI Jakarta, akan memudahkan wajib pajak DKI Jakarta dalam membayar pajak secara lebih praktis. Kami harap kemudahan ini dapat menjadi cara edukasi dan sosialisasi transaksi nontunai di tengah masyarakat, sehingga dapat meningkatkan indeks inklusi keuangan Indonesia.”

Adapun tahapan pembayaran PBB DKI Jakarta meliputi:

1. Buka aplikasi LinkAja dan pastikan aplikasi LinkAja sudah diupdate ke versi terbaru yaitu 3.5.0 untuk iOS dan 3.5.1 untuk android

2. Pilih “Lainnya”

3. Klik Icon “Pajak” dalam menu Pajak dan Retribusi

4. Pilih PBB DKI JAKARTA

5. Masukkan NOP (nomor objek pajak) dan Tahun pembayaran Pajak.

6. Konfirmasi data yang muncul pada aplikasi

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved