August
07
2020
     12:50

Dorong Peran Metrologi Legal di Majalengka,Kemendag Apresiasi Program Ulama

Dorong Peran Metrologi Legal di Majalengka,Kemendag Apresiasi Program Ulama

Majalengka, 7 Agustus 2020 – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga terus berupaya mendorong peran metrologi legal guna menumbuhkan budaya tertib ukur.

Salah satunya dengan mengapresiasi dan mendukung program Unit Layanan Metrologi Amanah (ULAMA) yang dicanangkan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Majalengka. Dukungan tersebut diwujudkan dalam penyelenggaraan webinar bertema "Peran Metrologi dalam Mewujudkan Tertib Ukur di Kabupaten Majalengka" hari Kamis (6/8).

"Kementerian Perdagangan mengapresiasi dan mendukung upaya inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka. Program ULAMA merupakan terobosan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Majalengka yang memperkenalkan metrologi legal melalui pondok pesantren dan majelis taklim," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono.

Direktur Metrologi Rusmin Amin mengungkapkan, program ULAMA mengenalkan metrologi legal kepada masyarakat melalui dakwah dengan melibatkan ulama dan santri. Program ini diharapkan dapat menginspirasi pemerintah daerah untuk berinovasi meningkatkan pelayanan kemetrologian dan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.

"Saat ini kami juga sedang melakukan penjajakan dengan kepala daerah di kabupaten/kota lain yang membuat terobosan dan inovasi di bidang kemetrologian. Kunci utama mewujudkan tertib ukur adalah inovatif, kreatif, dan kolaboratif," kata Rusmin.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, fokus mengenalkan metrologi ke kalangan ulama dan santri dilakukan mengingat Kabupaten Majalengka memiliki total 264 pondok pesantren dan 17.444 santri. Keberadaan pesantren dan santri tersebut dinilai potensial untuk memperluas sebaran pengenalan metrologi di masyarakat.

Karna juga menyampaikan, kegiatan ULAMA selaras dengan semboyan Kabupaten Majalengka yaitu "Raharja: Religius, Adil, Harmonis, dan Sejahtera". “Metrologi menjadi kewajiban seluruh agama. Pengukuran, penakaran, dan penimbangan harus dilakukan dengan adil, benar, dan tidak ada kecurangan. Sehingga, terwujud masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam arti sesungguhnya," lanjut Karna.

Rusmin menambahkan, selain di Kabupaten Majalengka, ada beberapa Bupati dan Walikota juga tertarik berbagi pengalaman terkait upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memajukan metrologi legal.

Rusmin menambahkan, selain di Kabupaten Majalengka, ada beberapa Bupati dan Walikota juga tertarik berbagi pengalaman terkait upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memajukan metrologi legal.

 


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved