Citilink Raih Penghargaan Sebagai Maskapai dengan Hasil Pengawasan Angkutan Udara dan Kelaikudaraan Terbaik
Tangerang, 2 Desember 2021 – Maskapai penerbangan Citilink dinobatkan sebagai maskapai dengan hasil pengawasan angkutan udara dan kelaikudaraan terbaik sepanjang tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah 5 Bapak Sigit Widodo yang mewakili Otoritas Bandara Wilayah 1 Kelas Utama pada kegiatan Rapat Koordinasi Wilayah Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Kelas Utama Tahun 2021 di Bandung, 30 November 2021.
Adapun Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Kelas Utama meliputi area Bandar Udara Cengkareng Soekarno Hatta Tangerang (CGK), Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung (BDO), Bandar Udara Radin Inten II Lampung (TKG) dan Bandar Udara Supadio Pontianak (PNK).
“Penghargaan ini menjadi bukti keberhasilan Citilink dalam memberikan pelayanan prima kepada penumpang dengan tentunya tetap mengutamakan aspek safety dan security dalam setiap penerbangannya,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra.
Citilink berhasil mendapatkan penghargaan di antara lebih dari 27 maskapai domestik maupun internasional lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Aspek yang dinilai adalah aspek pengawasan angkutan udara yang meliputi pelayanan penumpang, tarif dan kepatuhan atas aturan Pemerintah dan juga aspek kelaikudaraan yang meliputi kepatuhan terhadap pemenuhan regulasi dan kecepatan dalam tindak lanjut temuan pada integrasi portal sistem Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Juliandra menjelaskan bahwa Citilink secara konsisten terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh Citilink terpenuhi aspek safety dan security serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Citilink senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasional penerbangannya, baik dari pre-, in-, hingga post-flight dengan mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk dapat memastikan seluruh penerbangan berjalan secara optimal dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keamanan bagi seluruh pelanggan.