December
19
2019
     16:49

BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp 500 Miliar di Proyek Pembangkit PLN

BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp 500 Miliar di Proyek Pembangkit PLN

Jakarta, 18 Desember 2019. BNI Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi dalam proyek pembangunan pembangkit PLTU dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) tahap II program 35 ribu MW sebesar Rp 500 miliar dari total pembiayaan sindikasi sebesar Rp 2,85 triliun dengan skema Jaminan Pemerintah. Penandatangan perjanjian pembiayaan investasi ini berlangsung di Ruang Auditorium, Kantor Pusat PLN, Rabu (18/12).

Hadir dalam penandatangan sindikasi ini, Direktur Bisnis SME & Komersial BNI Syariah, Dhias Widhiyati dan Direktur Keuangan PT PLN (Persero), Sarwono Sudarto. Dalam pembiayaan sindikasi ini BNI Syariah berperan sebagai JMLA (Join Mandated Lead Arranger).

Dhias Widhiyati berharap partisipasi BNI Syariah dalam pembiayaan sindikasi ini bisa memberikan kontribusi terhadap percepatan pembangunan kelistrikan di Indonesia. “Pembiayaan ini merupakan bentuk support terhadap salah satu proyek strategis nasional (PSN) untuk meningkatkan rasio elektrifikasi terutama di Indonesia bagian timur melalui pembangunan Program 35 ribu MW,” kata Dhias.

Dalam menyalurkan pembiayaan, BNI Syariah mengutamakan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko, serta berlandaskan prinsip syariah. Dengan membiayai proyek pemerintah, diharapkan risiko bisnisnya lebih rendah.

Selain BNI Syariah, ada 3 bank syariah yang berpartisipasi dalam sindikasi ini. Sarwono Sudarto mengucapkan terima kasih untuk seluruh perbankan yang terlibat dalam sindikasi dan menyediakan pembiayaan investasi bagi PLN.

“Ada empat pembangunan pembangkit listrik yang akan dilakukan terkait pembiayaan ini diantaranya adalah PLTU Lombok FTP 2 dengan kapasitas 2x50 MW; Sumbagut-2 Peaker dengan kapasitas 250 MW; PLTMG Bangkanai 140 MW; dan PLTMG Lombok Peaker 130 MW-150MW. Target penyelesaian proyek pembangunan pembangkit PLTU dan PLTMG tahap II program 35 ribu MW adalah pada tahun 2022 atau 3 tahun setelah pembangunan proyek,” kata Sarwono.

Proyek pembangunan PLTU dan PLTMG ini merupakan rangkaian pendukung pembangunan program 35.000 MW yang dicanangkan pemerintah, yang tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan listrik sampai ke daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), namun juga agar terdapat infrastruktur listrik yang mampu menghasilkan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industri serta bisnis, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Pembiayaan sindikasi dengan skema syariah ini merupakan yang pertama kalinya mendapat jaminan Pemerintah RI. Ini menjadi bukti nyata peran PLN serta wujud dukungan yang sangat besar dari Perbankan Syariah dan Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan untuk mendukung penyelesaian Program 35.000 MW sekaligus pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved