June
09
2021
     13:32

Bappebti, Aspebtindo, dan ICDX Menyelenggarakan P4WPB untuk Meningkatkan Kualitas Wakil Pialang Berjangka

Bappebti, Aspebtindo, dan ICDX Menyelenggarakan P4WPB untuk Meningkatkan Kualitas Wakil Pialang Berjangka

Jakarta, 9 Juni 2021 - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) dan Bursa Berjangka, Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kembali menyelenggarakan Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB). Program pelatihan untuk Calon Wakil Pialang Berjangka (WPB) ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keahlian tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) bagi calon WPB.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini telah dibuka kemarin (8/6) oleh Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Sahudi, mengatakan, “Perkembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditi menunjukkan tren positif jika dilihat dari data volume dan nilai transaksi selama empat tahun terakhir, dengan pertumbuhan volume transaksi rata-rata 17,68%.

Melihat besarnya potensi Perdagangan Berjangka Komoditi saat ini dan di masa yang akan datang, peran Wakil Pialang Berjangka menjadi semakin strategis. Untuk itu, pentingnya kegiatan peningkatan kompetensi para Wakil Pialang Berjangka melalui Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB).”

Sementara itu, Ketua Umum Aspebtindo, Udi Margo Utomo melaporkan, “Pelaksanaan P4WPB tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Bappebti No.9 Tahun 2020 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka. Berdasarkan data Bappebti pada Januari 2021 terdapat 1594 WPB yang wajib mengikuti P4WPB pada 2021.

Sementara berdasarkan data peserta yang telah melakukan konfirmasi P4WPB pada 2021 tercatat sebanyak 1224 WPB. Pada tahun 2021, direncanakan akan diselenggarakan sebanyak 16 kali kegiatan P4WPB, di mana pelaksanaan P4WPB angkatan pertama telah diselenggarakan pada awal Mei lalu.”

“Pelatihan yang diselenggarakan hingga 10 Juni ini menyertakan 26 materi yang akan dibawakan oleh fasilitator dari Bappebti, Aspebtindo, ICDX, Indonesia Clearing House (ICH), dan Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka komoditi (BAKTI) guna memenuhi persyaratan 30 jam setara dengan 200 angka kredit sesuai dengan kurikulum yang sudah disetujui oleh Bappebti.

Dalam pelatihan ini, calon WPB akan diberikan pre-test, post-test, dan studi kasus guna mengukur penyerapan materi yang diberikan oleh fasilitator,” kata Head Learning Centre ICDX, Anang E. Wicaksono selaku pihak pelaksana.

Industri PBK merupakan industri yang diproyeksikan mampu mendongkrak ekonomi Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan minat investor terhadap produk berjangka komoditi, khususnya produk multilateral di mana pada 2020 lalu ICDX berhasil membukukan transaksi multilateral senilai Rp18 triliun. Oleh karena itu, sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan nasabah, P4WPB merupakan kebutuhan esensial bagi WPB.

Kedepannya diharapkan P4WPB dapat terus dilaksanakan dan disesuaikan dengan kebutuhan industri agar kapabilitas dan kemampuan WPB dapat terus terbaharui yang kemudian dapat bermanfaat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor PBK.

Salah satu upaya yang dilakukan Bappebti bersama Aspebtindo, dan Bursa Berjangka adalah telah selesai menyusun standar kompetensi Wakil Pialang Berjangka yang berbasis pada Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) dan diharapkan pada akhir tahun 2021 meningkat menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved