May
17
2017
     14:28

Apjatel Genjot Akselerasi Pembangunan Pita Lebar Indonesia

Apjatel Genjot Akselerasi Pembangunan Pita Lebar Indonesia

Bandung – Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia menunjukkan konsistensinya untuk berkontribusi menyukseskan program pemerintah terkait rencana pembangunan program Pita Lebar Indonesia (Broadband Indonesia). Hal ini ditandai melalui pelaksanaan rapat kerja nasional (RAKERNAS) yang digelar pada hari Rabu, 17 Mei 2017 bertempat di Grand Royal Panghegar Hotel Bandung dengan tema ‘Peran Apjatel dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan program Pita Lebar Indonesia dan Smart City’.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah untuk menata regulasi dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur broadband Indonesia yang ditargetkan rampung pada tahun 2019 mendatang.

“Kami berharap kedepannya pemerintah dapat memberikan regulasi untuk lebih mendukung para penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam membangun infrastuktur jaringan broadband. Melalui RAKERNAS kali ini, APJATEL merangkul para penyelenggara jaringan telekomunikasi dan pemerintah daerah untuk bersama-sama merancang, merumuskan dan merealisasikan pembangunan infrastruktur sehingga tujuan akhir pembangunan broadband Indonesia dapat terwujud dengan cepat,” ujar Beta Duadja Sasana, Ketua Penyelenggara RAKERNAS.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan pembangunan pita lebar Indonesia tahun 2014-2019 sebagai rencana strategis untuk meningkatkan daya saing bangsa. Penetapan tersebut tertuang melalui Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2014. Pada tahun 2016, pemerintah telah berhasil memulai pembangunan Sistem Jaringan Kabel Laut Palapa Ring Barat, Tengah dan Timur yang akan menghubungkan seluruh wilayah kepulauan di Indonesia. Tantangan kemudian datang dari pendistribusian jaringan broadband berbasis teknologi fiber optic yang belum tersedia dengan baik dan belum merata hingga ke berbagai pelosok di Indonesia.

Lukman Adjam selaku Ketua APJATEL menerangkan, “Belum terwujudnya persamaan visi dan misi di antara seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi menjadi pekerjaan yang harus dilakukan sesegera mungkin terkait pembangunan ini. Selain itu, pemerintah daerah juga belum memberlakukan regulasi yang seragam terkait prosedur perizinan pemasangan infrastruktur telekomunikasi pada bagian ruang manfaat jalan (rumaja) sehingga kondisi ini kurang menguntungkan bagi para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dalam membangun jaringan kabel fiber optic.”

Dengan memanfaatkan teknologi fiber optic, data mampu dihantarkan dalam jumlah yang lebih banyak dengan kecepatan tinggi serta lebih resisten terhadap gangguan. Kemampuan tersebut dapat mewujudkan akses internet dengan koneksi yang selalu tersambung, terjamin ketahanan dan keamanan informasinya, sesuai dengan Rencana Pita Lebar Indonesia. Beberapa pemain yang telah menyediakan layanan tersebut di antaranya PT. MNC Kabel Mediacom (MNC Play), FiberStar, Moratelindo, Biznet, IM2 dan beberapa lainnya yang terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan penyebaran dan inovasi layanan sebagai upaya pengembangan broadband Indonesia.

Pelaksanaan RAKERNAS kali ini membahas mengenai realisasi dan tantangan program pita lebar Indonesia, tantangan dan harapan implementasi broadband network dalam menunjang Bandung Smart City, upaya percepatan implementasi program pita lebar Indonesia, kebijakan dan pedoman pembiayaan pembangunan infrastruktur telekomunikasi Indonesia dalam menunjang program pita lebar indonesia, dan kondisi serta tantangan regulasi telekomunikasi Indonesia dalam mendukung program pita lebar.

Turut diundang dalam RAKERNAS tahun ini ialah Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dirjen PPI, Dirjen SDPPI, Direktur Pembinaan SMK Kemdikbud, Walikota Bandung, Kepala Dinas Kominfo di beberapa Provinsi dan Kota di Pulau Jawa, Kepala Dinas Bina Marga/PU di beberapa Provinsi dan Kota di Pulau Jawa, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Direktur Pita Lebar Kementrian Kominfo, Direktur Telekomunikasi Kementrian Kominfo, Dirut BP3TI, Ketua MASTEL, Ketua APJII, Ketua APNATEL, Ketua ATSI, Direksi PT. Jabar Telematika, dan Direksi PT. Jakarta Infrastruktur Porpertindo.

Tentang APJATEL

Dalam rangka turut serta meningkatkan penyediaan cakupan dan kualitas jaringan telekomunikasi dan Informatika di seluruh penjuru wilayah Republik Indonesia sebagai sarana infrastruktur dasar dalam penyediaan layanan telekomunikasi dan informatika kepada masyarakat, pada tanggal 9 Oktober 2014 sekitar 27 Perusahaan yang memegang Izin Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, baik yang beroperasi berbasis teknologi Satelit, Radio, maupun Jaringan Kabel mendeklarasikan dan menyatakan sepakat untuk mendirikan wadah organisasi bersama yang bernama “Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Indonesia” dengan maksud dan tujuan yaitu:

  1. Sebagai wadah sarana komunikasi dan informasi bagi para Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi dan Informatika di seluruh wilayah Republik Indonesia.
  2. Sebagai wadah resmi untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi positif dalam rangka turut serta mensukseskan pencapaian tujuan pembangunan nasional di bidang telekomunikasi dan informatika.
  3. Berperan aktif untuk membantu kelancaran proses pembangunan jaringan telekomunikasi dan informatika di seluruh wilayah Republik Indonesia khususnya terkait dengan proses koordinasi antar instansi Pemerintah baik di tingkat Pusat maupun Daerah.
  4. Turut serta mensosialisasikan ketentuan di bidang jaringan telekomunikasi dan informatika kepada seluruh Anggota dan masyarakat umumnya, serta berperan aktif bersama Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi dan Informatika sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved