December
21
2018
     16:23

Alokasi Pembiayaan Proyek SBSN Tahun 2019 Meningkat Menjadi Rp 28,43 Triliun

Alokasi Pembiayaan Proyek SBSN Tahun 2019 Meningkat Menjadi Rp 28,43 Triliun

Jakarta, 21 Desember 2018 – Sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi kebijakan pengelolaan pembiayaan proyek Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)/Sukuk Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN di Aula Dhanapala. Acara ini bertujuan untuk mendiskusikan peluang, tantangan, dan inovasi guna terwujudnya proyek infrastruktur yang membawa maslahat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menyampaikan kinerja perekonomian dan kebijakan fiskal terkini, serta peran penting SBSN sebagai salah satu bentuk innovative and creative financing dalam pembiayaan APBN, khususnya dalam membiayai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga (K/L).

SBSN untuk pembiayaan proyek infrastruktur (Project Financing Sukuk) merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang telah dilakukan sejak tahun 2013. Project Financing Sukuk sangat mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Di samping itu, penerbitan SBSN untuk pembiayaan proyek ini juga dapat memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh Pemerintah digunakan secara produktif, untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.

Pembiayaan proyek melalui SBSN menunjukkan angka yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik itu dari jumlah K/L yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang di bangun, maupun sebaran satuan kerja (satker) pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan. Sebagai gambaran, tahun 2013 proyek yang dibiayai melalui SBSN hanya sebesar Rp800 miliar, sedangkan tahun 2018 ini nilainya mencapai Rp22,53 triliun. K/L yang menjadi pemrakarsa proyek SBSN juga semakin banyak, di tahun 2013 hanya 1 K/L, kemudian di tahun 2018 meningkat menjadi 10 unit eselon I dari 7 K/L.

Pada tahun 2019, alokasi pembiayaan proyek SBSN mencapai sebesar Rp28,43 triliun atau meningkat dari alokasi tahun 2018 yang sebesar Rp22,53 triliun. Alokasi pembiayaan proyek SBSN tahun 2019 akan ditujukan bagi tujuh K/L, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta Badan Standarisasi Nasional (BSN), dengan cakupan proyek mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 propinsi, dengan rincian:

1) 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp7,99 triliun, termasuk penyelesaian infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar) yang merupakan pembangunan sarana perkeretaapian yang pertama di Sulawesi sejak Indonesia merdeka, pembangunan double track selatan Jawa yang terbentang dari Cirebon-Kroya-Solo hingga Madiun-Jombang-Surabaya, serta pengembangan sarana perkeretaapian Trans Sumatera;

2) 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp7,84 triliun;

3) 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp9,00 triliun;

4) 14 proyek embarkasi haji dan 16 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama senilai Rp342 miliar;

5) 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 125 madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama senilai Rp2,02 triliun;

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved