July
04
2023
     19:43

SEVA Tambahkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online

SEVA Tambahkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
ILUSTRASI. PT Astra Auto Digital dengan nama brand SEVA menambahkan layanan baru, yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - PT Astra Auto Digital dengan nama brand SEVA merupakan platform pencarian mobil baru dari berbagai brand Astra, menambahkan layanan baru, yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

CEO SEVA, Handoko Liem mengatakan, “SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual. Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman.”

Handoko menambahkan bahwa Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bertujuan untuk memperkuat layanan bagi konsumen, sehingga konsumen yang membeli mobil baru di SEVA dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah.

SEVA menyediakan berbagai layanan lengkap untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat yang mencakup:
Pengurusan STNK  dan BPKB baru kendaraan untuk Perorangan dan Perusahaan
Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan
Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan
Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan
Mutasi  (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)
Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah  Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)

Tata Cara Pengurusan surat Kendaraan melalui SEVA
Kini konsumen dapat menghemat waktu dalam mengurus surat kendaraan secara online, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pada halaman utama SEVA, cari dan klik banner Layanan Surat Kendaraan, atau dapat mengakses tautan Layanan Surat Kendaraan yang tersedia.
  2. Setelah masuk ke halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol "Urus Sekarang".
  3. Lengkapi seluruh data dan informasi yang diminta pada formulir yang disediakan. Persiapkan foto atau scan STNK, KTP, dan BPKP yang akan diunggah sebagai syarat kelengkapan pengurusan surat kendaraan.
  4. Unggah foto atau scan tersebut satu per satu sesuai petunjuk yang diberikan.
  5. Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah surat, tim SEVA akan menghubungi konsumen dalam waktu maksimal 2 (dua) hari kerja untuk melakukan verifikasi data yang telah diajukan.
  6. Lakukan transaksi dan partner kurir SEVA akan menjemput surat asli yang dibutuhkan dari lokasi konsumen.

Melalui langkah-langkah di atas, konsumen dapat selesaikan urusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman yang terintegrasi dengan sistem JumpaPay, biro jasa yang terdaftar di kantor Samsat Polda Metro Jaya.

Tentang SEVA
PT Astra Auto Digital (SEVA) merupakan bagian dari Astra Financial. SEVA memiliki visi untuk menyediakan platform finance first yang dapat membantu para pelanggan mendapatkan mobil impian berdasarkan kekuatan finansial pelanggan. Untuk mewujudkan hal tersebut SEVA didukung produk otomotif serta layanan keuangan Astra.

Baca Juga: SEVA, Platform Pencarian Mobil dari Astra Financial Catat Penjualan Rp 7 T di 2022

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved