Pupuk Kaltim Tandatangani PJBG dengan Genting Oil, Pasokan Gas Aman 17 tahun ke Depan
Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) dan Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) pada hari ini (20/09) di Bali Nusa Dua Convention Center. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan suplai gas bagi proyek pembangunan pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat yang diperkirakan akan beroperasi pada Q4 2027 dengan durasi pasokan selama 17 tahun ke depan.
Selain dihadiri oleh Budi Wahju Soesilo selaku Direktur Utama Pupuk Kaltim dan Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu selaku General Manager GOKPL, acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dwi Soetjipto selaku Kepala SKK Migas dan Jamsaton Nababan selaku Direktur Investasi dan Pengembangan Pupuk Indonesia.
Tahap penandatanganan PJBG ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi jual beli gas yang dimulai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) pada 8 Februari 2023 lalu di Surabaya.
Selain bertujuan untuk memastikan keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat, sinergi yang bertepatan dengan agenda International Convention of Indonesia Upstream Oil and Gas 2023 ini juga diposisikan untuk menjadi salah satu perwujudan komitmen dari semua pihak terkait dalam menjalankan pengembangan di wilayah timur Indonesia.
Budi Wahju Soesilo, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, mengungkapkan “Jaminan akan ketersediaan bahan baku gas untuk keperluan proyek pabrik amonia urea kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat tentu menjadi tonggak pencapaian yang signifikan pada permulaan pengembangan proyek ini.
Selain sebagai wujud komitmen Pupuk Kaltim mendukung ketahanan pangan nasional, keseluruhan tujuan dari pengembangan strategis ini tidak lain juga untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial-ekonomi di wilayah timur Indonesia. Niscaya, seluruh rangkaian pembangunan proyek strategis nasional ini dapat berjalan dengan progresif dan nantinya dapat berkontribusi pada perekonomian nasional Indonesia jika sudah beroperasi penuh.”
Sebagai salah satu proyek dalam pengembangan fase kedua pertumbuhan Pupuk Kaltim, Proyek pembangunan kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat ini nantinya akan mampu memproduksi pupuk urea sebesar 1,15 juta ton per tahun dan amonia sebesar 825 ribu ton per tahun.
Ngakan Ketut Nurcahya Sentanu, General Manager Genting Oil Kasuri Pte. Ltd., turut mengungkapkan, “Kami bangga karena turut menjadi bagian dalam mendukung keberlanjutan pembangunan salah satu Proyek Strategis Nasional yang prestisius ini.
Melalui kerja sama ini, komponen-komponen dalam negeri dapat saling bahu-membahu dalam meningkatkan kesejahteraan nasional secara mandiri. Kedepannya, kami berharap bahan baku gas yang sudah terjamin ketersediaannya ini dapat menjadi bekal bagi Pupuk Kaltim untuk meneruskan pembangunan proyek kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat hingga selesai.”
Dengan total nilai investasi pada angka lebih dari USD 1 miliar, Pupuk Kaltim tentu menargetkan agar kawasan industri pupuk ini dapat memberikan kontribusi moneter yang ekonomis. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim sendiri memproyeksikan bahwa pembangunan ini akan mampu membuka potensi pendapatan negara dari pajak penghasilan perorangan sekitar Rp 20 miliar per tahun.
Selain itu, Pupuk Kaltim juga memprediksi potensi kontribusi pertumbuhan ekonomi domestik melalui porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dapat mencapai nilai Rp 10 triliun, serta sumbangsih pendapatan daerah senilai Rp 15 miliar per tahun.
“Proyek strategis nasional kawasan industri pupuk Fakfak, Papua Barat ini sejak awal sudah menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pupuk Kaltim sebagai pengemban amanat proyek yang dipercayakan langsung oleh negara.
Dalam pelaksanaannya, tentu semuanya harus berjalan dengan baik. Untuk tahap-tahap pembangunan selanjutnya hingga target penyelesaian yang akan bertepatan dengan HUT Ke-50 Pupuk Kaltim nantinya, kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait agar semuanya dapat terealisasi dengan tepat,” tutup Soesilo.
Tentang PKT
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) merupakan salah satu anggota PT Pupuk Indonesia (Persero) dan menjadi produsen pupuk urea terbesar di Asia Tenggara. PKT memiliki visi menjadi perusahaan di bidang industri pupuk, kimia dan agribisnis kelas dunia yang tumbuh dan berkelanjutan. Saat ini, PKT memiliki 13 pabrik, di antaranya 5 pabrik amonia berkapasitas 2,74 juta ton/tahun, 5 pabrik urea berkapasitas 3,43 juta ton/tahun dan 3 pabrik NPK berkapasitas 300 ribu ton/tahun. Kinerja PKT pun telah diakui oleh berbagai kalangan dan instansi, terbukti dengan raihan ragam penghargaan selama 45 tahun berkiprah. Untuk keenam kalinya, akhir 2022 lalu PKT sukses mempertahankan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Nasional Peringkat Emas. Dan di pertengahan 2023, PKT meraih peringkat pertama dunia sektor agrokimia di penilaian ESG Risk Rating Sustainalytics.
Baca Juga: Pastikan Suplai Gas untuk 17 Tahun, Pupuk Kaltim Tandatangani PJBG dengan Genting Oil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News