June
20
2024
     18:15

PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional, Perluas PSR Pola Off Taker Aktif

PTPN IV PalmCo Rekor Tanam Ulang Tercepat Nasional, Perluas PSR Pola Off Taker Aktif
ILUSTRASI. Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Subholding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV melaksanakan tanam ulang kebun sawit petani KUD Tani Makmur di Desa Bukit Mas Kecamatan Besitang, Langkat Provinsi Sumatera Utara. Areal seluas 107 Ha yang diremajakan tersebut memecahkan rekor nasional dalam hal proses tumbang dan tanam tercepat pasca rekomendasi teknis (rekomtek) serta pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan tanam ulang kebun sawit rakyat milik bapak ibu petani Tani Makmur. Ini sepertinya juga menjadi rekor pengerjaan tanam ulang tercepat setelah rekomtek Kementerian Pertanian diterbitkan”, ujar Jatmiko Santosa dalam sambutannya didepan seratusan petani dan Forkopimda Kabupaten Langkat, Rabu (19/06).

Memang terhitung kurang dari satu pekan pasca rekomendasi terbit, Perusahaan mampu mendorong percepatan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara Koperasi, BPDPKS dan Lembaga Pembiayaan. “Tidak hanya cepat, tapi kita juga ingin keberhasilan pola kemitraan antara PTPN dengan petani plasma yang sudah terbukti berhasil di Riau, dapat juga diperluas melalui pola off taker kepada para petani non Plasma, seperti di Besitang Langkat ini,” urainya.

PTPN memang telah memulai pola kemitraan yang kemudian menjadi best role model di Indonesia. Sejak tahun 2019, melalui Regional III (PTPN V saat itu) di Riau, Perusahaan perkebunan negara ini meluncurkan 4 program, salah satunya program kemitraan single management, dimana mulai dari peremajaan hingga tanaman sawit itu memasuki usia panennya, seluruh pengelolaan kebun sawit rakyat tersebut dikelola langsung oleh PTPN.

Tidak hanya itu, para petani yang bermitra juga mendapatkan fasilitas pemetaan geospatial sampai juga diikutkan dalam sertifikasi keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil dan Roundtable Sustainable Palm Oil.

“Pada Petani mitra binaan kita di Riau yang menggunakan pola single management, untuk Tanaman Menghasilkan (TM) Tahun Pertamanya itu sudah mampu di atas standar nasional, mencapai 18 ton TBS/Ha/Tahun,” sebut Jatmiko seraya membeberkan bahwa dengan capaian produksi tersebut petani mitra mampu memperoleh pendapatan tinggi setiap bulannya berkisar 5 sampai 7 jutaan Rupiah. Bahkan Koperasinya bisa memiliki saldo hingga belasan miliar dan mampu melakukan pelunasan dipercepat atas pembiayaan pembangunan kebun.

Dengan pencapaian tadi, maka Jatmiko berkeinginan keberhasilan petani plasma binaan PTPN juga dapat ditularkan kepada petani sawit non plasma pun. Melalui pola off taker yang ditawarkan, perusahaan tidak hanya menjadi penampung produksi kebun sawit rakyat, namun lebih jauh lagi, turut memberikan pendampingan dalam kultur teknis dan pembinaan berkelanjutan sebagaimana yang diterima oleh petani plasma yang bermitra dengan PTPN.

“Harapannya tidak hanya dengan pola single management. Kedepan dengan peningkatan dana hibah PSR dari BPDPKS yang mencapai Rp 60 juta, KUD-KUD yang mampu melaksanakan peremajaan sendiri dapat memanfaatkan pola Off Taker aktiv ini sehingga harapan kita semua agar PSR dapat diperluas dan di akselerasi, sama-sama mampu kita wujudkan,” tambahnya.

Sementara itu ditempat yang sama, mewakili pemegang saham PalmCo, Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) Dwi Sutoro menyampaikan komitmen Perusahaan dalam upaya pengembangan korporatisasi Petani. “Dengan kelembagaan yang ada seperti KUD ini, maka kita berharap Korporatisasi petani yang bisa memberikan nilai tambah yang lebih, menjadi pondasi dalam kebersinambungan usaha perkebunan rakyat kedepannya,” kata Dwi.

Untuk itu Dwi menyebutkan aksi korporasi pembentukan sub holding PTPN IV PalmCo yang berfokus pada sawit seyogyanya mampu menjadi booster bagi PSR nasional yang selalu berada dibawah target pemerintah. “PalmCo punya target membantu petani melaksanakan PSR seluas 60 ribu Hektar hingga 2026 nanti. Ini salah satu komitmen kita dalam program priotas Proyek Strategis Nasional PalmCo,” ungkapnya lagi.

Direktur Perlindungan Perkebunan Kementerian Pertanian RI Ir. Hendratmojo Bagus Hudoro, M.Sc yang turut hadir di lokasi tanam ulang menyampaikan apresiasinya atas kecepatan pelaksanaan tanam ulang pasca Rekomendasi bagi petani terbit. “Awal Juni Rekomtek, pertengahan sudah tanam ulang. Ini bukti komunikasi dan kolaborasi yang berlangsung antara petani, Koperasi dan Perusahaan kepada instansi terkait sudah efektif. Mudah-mudahan bisa terus seperti ini dan PSR semakin diperluas” ucap Hudoro.

Lebih jauh, menurutnya dengan sawit yang di tahun 2023 memberikan Rp 600 triliun devisa atau menyumbang 60% dari devisa nasional, maka peningkatan produktivitas sawit rakyat yang komposisinya sangat besar dari sisi luasan sawit Indonesia, akan membawa kemajuan bagi industri sawit nasional.

Di tempat terpisah, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin memberikan apresiasi tinggi kepada PTPN yang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung sawit rakyat. Hassanudin berharap Sumatera Utara yang memiliki 1,4 juta Ha Perkebunan sawit dimana 441 ribu Ha merupakan sawit Rakyat menghadapi beragam masalah mulai dari penggunaan bibit ilegitim hingga usia tanaman yang sudah tua.

“Kami mengapresiasi tinggi PTPN IV PalmCo yang telah menjadi Mitra off taker PSR bagi petani dan koperasi di Langkat, harapannya inisiatif serupa dapat digesa di kebun-kebun rakyat lainnya,” tutup Hassanudin.

Mengenai PT Perkebunan Nusantara III (Persero):

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996.

Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas dari 3 sub holding yaitu Supporting Co (PTPN I), Palm Co (PTPN IV) dan Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara).

Selain itu terdapat anak perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), anak perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) serta anak perusahaan lainnya yaitu PT LPP Agro Nusantara (LPPAN), PT Industri Nabati Lestari (INL), PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), PT Industri Karet Nusantara (IKN), PT Bio Industri Nusantara (BIONUSA), dan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN).

Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on-farm), pengolahan tanaman perkebunan (off-farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

Baca Juga: PTPN IV Regional III Usung E-Tekpol Perkuat Produksi CPO Dukung Pangan & Energi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved