July
11
2023
     16:14

Peruri & Paper.id Berkolaborasi Optimalkan Efisiensi Bisnis dengan Solusi E-Invoice

Peruri & Paper.id Berkolaborasi Optimalkan Efisiensi Bisnis dengan Solusi E-Invoice
ILUSTRASI. Peruri dan Paper.id, sebagai perusahaan penyedia teknologi e-Invoicing dan pembayaran bisnis, bekerja sama meluncurkan solusi e-invoicing atau invoice digital di Peruri Shield.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - Peruri, sebagai satu-satunya penyedia resmi e-meterai dari pemerintah di Indonesia, dan Paper.id, sebagai perusahaan penyedia teknologi e-Invoicing dan pembayaran bisnis, bekerja sama meluncurkan solusi e-invoicing atau invoice digital di Peruri Shield.

Menggabungkan kelebihan masing-masing pihak dalam hal teknologi sertifikasi, compliance, invoicing dan pembayaran, kolaborasi ini menyederhanakan proses pembuatan invoice/faktur secara digital yang dilengkapi tanda tangan elektronik tersertifikasi dan meterai elektronik dalam satu platform.

Dengan begitu, perusahaan bisa membuat, mengirim, dan mengatur invoice secara digital, mengeliminasi penggunaan kertas fisik, mengurangi biaya pengiriman dokumen dan penagihan.

Terlebih, solusi digital dari Peruri dan Paper.id menghadirkan solusi e-Invoice yang telah terintegrasi dengan E-meterai dengan memanfaatkan teknologi Certificate Authority dan Track & Trace ini, membantu mengurangi kesalahan manusia, dan memudahkan bisnis dalam melakukan monitoring penagihan dan pembayaran, serta keaslian dokumen elektronik yang terjamin.

Bagi para pebisnis yang ingin mengimplementasikan layanan e-Invoice dari Paper.id dan Peruri untuk efisiensi proses bisnisnya dapat melakukan 3 langkah mudah yaitu melengkapi form/invoice penagihan, pembubuhan tanda tangan elektronik, pembubuhan e-Meterai, selanjutnya e-Invoice akan secara otomatis terkirim kepada email client.

Semua ini dapat dilakukan dengan seamless melalui sistem Peruri Shield. Platform ini menyediakan e-Meterai yang diproduksi oleh Peruri selaku BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Pelaku bisnis dapat dengan mudah mendapatkan e-Meterai yang telah terintegrasi dalam platform yang dikembangkan Peruri bersama Paper.id ini. Sebagai catatan, sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 10 tahun 2020, transaksi di Indonesia di atas Rp5.000.000 perlu dibubuhkan meterai.

Adanya inovasi ini menandakan langkah penting dalam transformasi digital perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dengan kombinasi peningkatan teknologi dan compliance terhadap peraturan, perusahaan dapat memaksimalkan proses operasional bisnis dalam hal invoicing & pembayaran, hingga akhirnya dapat fokus untuk meningkatkan kepuasan pelanggan.

"Kami sangat bangga dengan kerjasama kami dengan Paper.id dalam menciptakan e-Invoice yang revolusioner. Dengan teknologi terdepan dan fitur-fitur yang canggih, E-Invoice akan memberikan efisiensi maksimal serta langkah yang luar biasa bagi dunia bisnis" ungkap Farah Fitria Rahmayanti selaku Head of Strategic Business Unit Digital Peruri.

Terkait hal tersebut, CEO & Co-founder dari Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa “Peruri dan Paper.id selama ini sudah berpartner dengan sangat baik, Peluncuran kerjasama e-invoice pada platform Peruri Shield bertujuan  untuk mempercepat adopsi digitalisasi proses penagihan dan pembayaran Business to Business (B2B). Semoga dalam waktu dekat kita bisa segera melihat di Indonesia, proses tukar faktur secara mayoritas menjadi berbasis digital.”

Baca Juga: Paper.id Resmi Perluas Bisnisnya ke Kawasan Digital Hub BSD City

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved